Nunukan Siaga Tanah Longsor, Bupati Irwan Sabri Keluarkan Peringatan Dini

23 April 2026
Bupati Nunukan, H Irwan Sabri.

NUNUKAN, takanews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan mengeluarkan peringatan dini terkait potensi bencana gerakan tanah atau longsor yang diperkirakan meningkat sepanjang akhir April 2026.

Peringatan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bupati Nunukan Nomor B.89/360/BPBD/IV/2026 yang ditandatangani Bupati Nunukan, H Irwan Sabri. 

Irwan mengatakan langkah tersebut diambil sebagai upaya meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat serta seluruh pemangku kepentingan dalam menghadapi ancaman bencana, terutama di tengah tingginya curah hujan.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Nunukan untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya bagi yang tinggal di wilayah rawan longsor, mengingat curah hujan pada periode April ini cukup tinggi,” ujarnya.

Ia menjelaskan, penerbitan surat edaran tersebut mengacu pada sejumlah regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008, serta Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 3 Tahun 2014.

Kebijakan tersebut juga merujuk pada Peraturan Bupati Nunukan Nomor 28 Tahun 2025 tentang Kajian Risiko Bencana Daerah Tahun 2025–2029 serta surat edaran Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terkait kesiapsiagaan menghadapi potensi longsor.

Irwan menegaskan, setiap wilayah memiliki tingkat kerawanan yang berbeda, sehingga aparat kecamatan hingga desa diminta memahami kondisi wilayah masing-masing.

“Setiap wilayah memiliki tingkat risiko yang berbeda. Karena itu, kami meminta aparat kecamatan hingga desa untuk benar-benar memahami kondisi wilayahnya dan bertindak cepat jika ada potensi bahaya,” katanya.

Dalam surat edaran tersebut, pemerintah daerah juga menginstruksikan sejumlah langkah antisipasi, antara lain melakukan pemantauan intensif terhadap kawasan permukiman, ruas jalan, dan fasilitas umum yang berada di lereng maupun di bawah tebing.

Masyarakat juga diimbau menjaga kebersihan saluran drainase agar aliran air tetap lancar dan tidak memicu pergerakan tanah.

“Jalur evakuasi dan titik kumpul harus dipastikan dalam kondisi siap digunakan. Ini penting agar saat terjadi kondisi darurat, masyarakat tidak panik dan mengetahui arah evakuasi,” tambahnya.

Selain itu, posko siaga bencana di tingkat kecamatan dan desa diminta untuk diaktifkan selama 24 jam, terutama saat terjadi hujan dengan durasi lebih dari tiga jam berturut-turut.

Menurut Irwan, kesiapsiagaan menjadi kunci utama dalam meminimalkan risiko dan dampak bencana.

Irwan juga mengajak masyarakat untuk terus memantau informasi resmi dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) serta BPBD Nunukan, termasuk prakiraan cuaca dan peringatan dini.

Ia mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya pada informasi yang belum jelas sumbernya.

“Pastikan hanya mengikuti informasi resmi dari BMKG dan BPBD agar tidak terjadi kepanikan yang tidak perlu,” tegasnya.

Sebagai langkah cepat tanggap, masyarakat diminta segera melaporkan apabila terjadi bencana di lingkungan sekitar melalui layanan darurat 112 atau call center BPBD Kabupaten Nunukan di nomor 08115379995.

“Keselamatan masyarakat adalah prioritas utama. Dengan kerja sama dan kewaspadaan bersama, kami harapkan dampak bencana dapat diminimalkan,” tutup Irwan. (prokompim)