Satgas Yonzipur 8/SMG Gagalkan Penyelundupan Miras Berskala Besar di Mahakam Ulu

17 Desember 2024

MALINAU, takanews.com – Melalui operasi rutin menjaga keamanan perbatasan, anggota Pos Long Bagun SSK IV Pamtas RI-MLY Yonzipur 8/SMG berhasil mengungkap aksi penyelundupan minuman keras (Miras) dalam skala besar di wilayah perairan Mahakam Ulu — perbatasan Malinau (Kaltara) dan Kaltim.

Penemuan ini menjadi bukti nyata komitmen TNI dalam memberantas segala bentuk pelanggaran hukum di wilayah perbatasan pada Senin, 16 Desember 2024.

Pada Senin dini hari sekitar pukul 03.20 WITA, saat tim patroli sedang melakukan pengecekan rutin di sepanjang Sungai Mahakam Ulu, tepatnya di kawasan Tikah, Kp. Ujoh Bilan, Kec. Long Bagun, mereka mendapati sebuah speed boat yang mencurigakan terparkir di pinggiran sungai.

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ditemukanlah sejumlah besar minuman keras berbagai merek yang disembunyikan di dalam perahu tersebut.

Dari hasil inventarisasi, total minuman keras yang berhasil diamankan mencapai 192 botol. Rinciannya adalah 156 botol anggur merah, 24 botol anggur putih, dan 12 botol Singa Raja.

Seluruh barang bukti tersebut saat ini telah diamankan di Pos Long Bagun dan akan segera diserahkan kepada pihak berwengang di Kecamatan Long Bagun untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Letkol Czi Imam Subekti, Dansatgas Yonzipur 8/SMG, dalam keterangannya menyampaikan bahwa penemuan ini merupakan hasil dari upaya berkelanjutan satuan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah perbatasan. “Penyelundupan minuman keras ini bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi menimbulkan berbagai masalah sosial, seperti gangguan keamanan dan ketertiban, serta masalah kesehatan masyarakat,” tegasnya.

Letkol Czi Imam Subekti juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan intensitas patroli dan pengawasan di wilayah perbatasan untuk mencegah terjadinya aksi serupa di masa mendatang.

“Kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk turut serta dalam menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak berwengang,” imbuhnya. (*)