
Bulungan, Takanews.com – Bupati Bulungan, Syarwani, S.Pd, M.Si didampingi Sekretaris Daerah, Risdianto, S,Pi, M.Si mengikuti rapat koordinasi program pemberantasan korupsi terintegrasi Pemerintah Kabupaten Bulungan, yang dipimpin langsung Wahyudi, Kepala Satuan Tugas KPK, Direktorat Korsupgah Wilayah IV KPK RI di Gedung BKPSDM di Jl Agathis, Tanjung Selor pada Kamis (25/8). Rapat diisi pula penyampaian hasil pelaksanaan kegiatan program pemberantasan korupsi pada Pemerintah Kabupaten Bulungan.
KPK meminta seluruh jajaran pemerintah daerah agar menghindari transaksi penyuapan, gratifikasi, pemerasan, dan benturan kepentingan dalam proses penyusunan serta penganggaran APBD. Kemudian dalam pengadaan barang dan jasa agar mengimplementasikan sistem lelang dini untuk proyek-proyek strategis, implementasi sistem pengadaan supply by owner serta optimalisasi e-Katalog,”

“Program ini adalah untuk melakukan pendampingan dan pemetaan terhadap pencegahan korupsi di Kabupaten Bulungan,” terang Wahyudi. Poin penting lainnya disampaikan KPK yaitu antara lain dalam pengelolaan barang milik daerah agar dilakukan akselerasi legalisasi aset Pemda serta perubahan sistem pengadaan kendaraan dinas. Pemkab juga diminta mengimplementasikan merit system dan penyusunan karir path dalam manajemen ASN serta menyusun blue print sistem kearsipan Pemda Bulungan.
Bupati atas nama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan berterima kasih kepada KPK yang telah menginisiasi kegiatan pendampingan yang akan memberikan pencerahan sekaligus pemahaman bagi para ASN (Aparatur Sipil Negara) di lingkup Pemkab.
“Melalui program pemberantasan korupsi terintegrasi yang digagas KPK ini, kita harapkan bisa membuat para ASN memahami bagaimana pengelolaan yang tidak melanggar hukum. Sehingga ke depan akan lebih teliti dan lebih hati-hati lagi,” pesan Bupati.