Masuk di APBD-P 2022, Kaltara Dapat Tambahan Anggaran Rp 100 Miliar dari Pusat

JAKARTA, takanews.id – Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) tahun ini akan mendapatkan tambahan anggaran dari Pusat, melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen-PUPR).
Suntikan dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) TA 2022 ini, difokuskan untuk membangun infrastruktur. Anggaran dari APBN tersebut, termaktub dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98 Tahun 2022, tentang Perubahan atas Perpres Nomor 104 Tahun 2021 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara TA 2022.
Disampaikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPR-Perkim) Provinsi Kaltara, Dr Datu Iman Suramenggala, S.Hut., M.Sc., tambahan anggaran itu berkat inisiatif dan perjuangan Gubernur Kaltara Drs H Zainal A Paliwang SH, M.Hum melobi ke sejumlah Kementerian. Salah satunya Kemen-PUPR.
Hal ini, sebagai bentuk percepatan pembangunan yang dilakukan Gubernur Kaltara demi menunjang perekonomian warga. Hasilnya, Provinsi Kaltara mendapatkan tambahan anggaran sebesar Rp 100.849.093.000, yang nantinya masuk ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahanan (APBD-P) Kaltara Tahun Anggaran 2022.
Tambahan dana tersebut, erat kaitannya dengan rencana pengembangan kawasan industri terbesar di Kaltara. Yakni Kawasan Industri Hijau Indonesia (Green Industrial Park) di Tanah Kuning-Mangkupadi, Bulungan.
Dari rencana pembangunan kawasan industri ini Kaltara terus mendapat perhatian dari Pusat. Bahkan, Presiden RI Joko Widodo pun mendorong agar percepatan realisasi pembangunan kawasan industri hijau di Kaltara segera dikaji. Termasuk pemenuhan infrastruktur pendukung.
Terwujudnya Ekonomi Hijau di Kaltara, diyakini dapat menunjang IKN Nusantara di Kalimantan Timur (Kaltim). Hal itu akan terwujud jika layanan infrastruktur khususnya jalan dan jembatan efektif, efesien, mantap, handal serta terintegrasi. (dkisp/*)
