

TANJUNG SELOR, takanews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara (Kaltara), melaksanakan rapat kerja bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian Pengembangan (Bappeda-Litbang) Kaltara, Senin (20/6). Agenda yang dibahas dalam rapat kerja ini adalah Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2023.
Wakil Ketua I DPRD Kaltara, Andi Hamzah mengatakan, pihaknya hendak meminta kejelasan soal kepastian rekomendasi legislatif yang difasilitasi dalam RKPD Pemprov Kaltara Tahun 2023.
“Apakah semua rekomendasi terkait aspirasi masyarakat sudah masuk ke dalamnya, itu yang kita cari tahu dalam pertemuan ini,” kata Andi Hamzah kepada awak media.
Secara teknis, ia belum menargetkan persentase minimal rekomendasi yang harus difasilitasi oleh Pemprov Kaltara. Namun diharapkan dapat terakomodir semaksimal mungkin.
Berdasarkan penyampaian Bappeda-Litbang Kaltara, DPRD Kaltara akan menerima rincian detail RKPD pada tanggal 30 Juni 2022, atau sekitar satu pekan ke depan.
“Sebenarnya ini sudah lambat, seharusnya tanggal 15 kemarin KUA (Kebijakan Umum Anggaran) sudah diterima. Tapi sampai saat ini belum ada diserahkan ke kita,” ungkapnya.
Tahapan pembahasan seyogianya sudah dimulai pada 15 Juni 2022. Sehingga diharapkan dokumen yang dimaksud segera dapat disampaikan. Kemudian dilanjutkan dengan kinerja legislatif yang harus memaksimalkan waktu untuk pembahasan.
“Sebenarnya terlambat itu biasa, tapi ini memberatkan kami, karena harus marathon membahasnya nanti,” ujar Andi Hamzah.
Disamping itu, pihaknya juga melakukan konfirmasi ke Bappeda-Litbang Kaltara perihal tindak-lanjut seluruh OPD terkait rekomendasi DPRD Kaltara atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kaltara Tahun 2022.
“Kita konfirmasi juga apakah OPD terkait sudah melaksanakan rekomendasi tersebut atau belum,” pungkasnya.(ad/hms)
