Batas Akhir Bulungan – Malinau di Batu Giram Baliu

25 Agustus 2021

Bupati Bulungan, Syarwani, S.Pd, M.Si bersama Wakil Bupati (Wabup) Bulungan, Ingkong Ala, SE, M.Si melakukan pelacakan batas antara Kabupaten Bulungan dengan Kabupaten Malinau pada Sabtu (21/8). Melakukan perjalanan sekitar 4 jam menggunakan….. dari Desa Long Bia, Kecamatan Peso, diketahui patok batas akhir berada tepat di batu Giram Baliu, pinggiran Sungai Bahau di wilayah Peso.

Selain Bupati dan Wabup, kegiatan turut diikuti Tim Tapal Batas Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (TPMD) Bulungan, Camat Peso, Kepala Desa Long Lejuh, Long Pelban dan Long Bia. Dijelaskan, patok batas akhir tersebut selain batas antara wilayah Bulungan dengan Malinau juga menjadi batas akhir antara wilayah Desa Long Leju dan Desa Long Pelban di Kecamatan Peso, Kabupaten Bulungan dengan Desa Long Aran, Kecamatan Pujungan, Kabupaten Malinau.

Letak patok batas ditentukan dengan GPS (Global Positioning System) dari hasil survei Tim Tapal Batas DPMD Bulungan. Kondisi patok batas tersebut berada pada bebatuan pinggiran Sungai Bahau dengan arus yang cukup deras (giram) dan oleh masyarakat setempat disebut Giram Baliu. Bupati pun menandai batas patok akhir atau tapal batas Kabupaten Bulungan dengan Kabupaten Malinau tersebut dengan cat semprot warna orange.

Sumber : Pemkab Bulungan