DPRD Kaltara Setujui Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah

08 Juni 2022

TANJUNG SELOR, takanews.id – Dengan agenda persetujuan bersama rancangan peraturan daerah tentang pengelolaan keuangan daerah, DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar Rapat Paripurna ke 10 Masa Persidangan II Tahun 2022 yang dilaksanakan di ruang Rapat Paripurna lantai 2 pada Selasa (07/06/2022).

Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kaltara Andi Hamzah bersama Ketua DPRD Albertus Stefanus Marianus dan Wakil Ketua Andi M. Akbar. Dan diikuti para anggota Dewan.

Sementara dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dihadiri langsung oleh Wakil Gubernur Dr. Yansen TP,  M.Si serta turut hadir Asisten dan Kepala OPD di lingkup Pemerintah Provinsi Kaltara. Juga Forkopimda.

Pada kesempatan ini keenam fraksi DPRD Provinsi Kaltara yang ada menyampaikan keputusannya atas ranperda ini. Seluruh fraksi setuju atas rancangan peraturan daerah tentang pengelolaan keuangan daerah untuk dibahas lebih lanjut untuk menjadi Perda Provinsi Kalimantan Utara.

Usai penyampaian pemandangan umum fraksi, dilanjutkan dengan Penandatangan Kesepakatan bersama Keputusan DPRD Provinsi Kaltara terkait Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Penandatangan berita acara oleh Ketua DPRD Kaltara Albertus Stefanus Marianus dan Wakil Gubernur Kaltara Dr. Yansen TP.(hms/ad)