Pelaku Penculikan dan Pemerkosaan di Malinau Ditangkap di Tanjung Selor

30 April 2022
Pelaku pemerkosaan dan penculikan yang ditangkap polisi di Tanjung Selor.

TANJUNG SELOR, takanews.id –  Atas bantuan atau backup Tim Jatanras Dit Kriminal Unum Polda Kaltara, tim Jatanras Polres Malinau berhasil mengungkap pelaku tindak pidana pemerkosaan dan penculikan anak yang terjadi di Malinau, Kalimantan Utara (Kaltara) beberapa waktu lalu.

Pelaku berinisial ZA, 38 tahun, diamankan oleh Tim di salah satu hotel di Tanjung Selor, Bulungan.  Pelaku sendiri diketahui beralamat di Jl. Kusuma Kota Tarakan.

Dari introgasi awal pelaku mengaku melakukan pemerkosaan sebanyak dua kali dengan TKP yang sama.

Pelaku kini diamankan oleh Tim jatanras Polres Malinau untuk diproses lebih lanjut.

Seperti diketahui, bocah 13 tahun dilaporkan menjadi korban penculikan sekaligus pemerkosaan di Malinau belum lama ini.

Sebelumnya kasus penculikan anak asal Desa Kuala Lapang, Kecamatan Malinau Barat dilaporkan oleh orang tua korban EN (45) pada Sabtu (16/4/2022) malam.

Orang tua korban mencurigai putrinya A (13) menjadi korban penculikan setelah mendapatkan panggilan telepon dari pelaku yang meminta nomor rekeningnya.

Setelah menerima laporan dari orang tua korban, pada hari yang sama, Satreskrim Polres Malinau mulai mendalami lapaoran tersebut.

Menurut keterangan polisi, anggota Polres Malinau mendapat laporan terkait penemuan anak di Kabupaten Tana Tidung (KTT) yang sesuai dengan ciri-ciri fisik korban. Korban ditemukan oleh warga dalam keadaan selamat di Kabupaten Tanah Tidung.

Setelah mendapat laporan dari saksi dan korban, Polisi menemukan informasi awal terkait ciri-ciri dan karakteristik pelaku.

Pihak kepolisian menjelaskan, hasil keterangan warga dan korban, Petugas bergegas mengejar pelaku hingga ke Ibu kota Provinsi Kalimantan Utara. Dengan dibackup oleh Jatanras Polda Kaltara.

“Pelaku diduga mau nyeberang ke Tarakan. Kita bagi tim, di pelabuhan dan di pintu masuk. Selang beberapa waktu, pelaku berhasil diamankan di salah satu hotel di Tanjung Selor,” demikian keterangan pihak kepolisian di akun media sosial Jatanras Polda Kaltara.

Pelaku kini telah ditahan di Rutan Polres Malinau. Sementara polisi masih melakukan pengembangan, dengan mendalami motif pelaku, serta adanya kemungkinan keterlibatan pelakun lain. (*/can)