

TANJUNG SELOR, takanews.id – Ketua DPRD Provinsi Kaltara, Albert Stefanus Marianus menyampaikan peringatan kepada pemerintah provinsi. Kali ini terkait Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD. Dia mengingatkan Pemprov, bahwa Pokir DPRD bukan sekedar formalitas.
“Berdasarkan pengalaman panjang selama ini. Pokok-Pokok Pikiran DPRD sering terabaikan. Seolah-olah anggota Dewan tidak melaksanakan tugas dengan baik. Padahal Pokir itu adalah hasil menyerap aspirasi masyarakat melalui reses,” tegas Albert, saat berbicara di acara Musrenbang Provinsi Kaltara, Kamis (07/05/2022).
Dalam kesempatan itu, politisi PDI Perjuangan itu juga meluruskan pemahaman keliru terhadap Pokir DPRD. Biasanya penyampaian Pokir hanya dianggap formalitas saja. “Setelah disampaikan melalui Musrenbang, setelah itu lenyap entah ke mana,” ujarnya dengan nada tinggi.
Untuk itulah, Albert mengingatkan Pemerintah agar mengakomodir Pokir yang disampaikan dalam Musrenbang. Apalagi Musrenbang adalah tahapan penting dalam menyusun Rancangan Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Yang didalamnya, terdapat perencanaan berdasarkan partisipasi berbagai pihak dalam menyusun dokumen perencanaan.
“Di dalamnya terdapat kebutuhan yang masyarakat yang diusulkan secara berjenjang. Mulai tingkat desa hingga Kabupaten/Kota,” tegasnya.
Selain itu, Albert juga mengingatkan pemerintah dan DPRD memiliki obyek pembangunan yang sama. Yaitu masyarakat. Oleh karena itu, usulan yang disampaikan masyakat melalui pemerintah, sama kedudukannya dengan aspirasi masyarakat yang disampaikan saat reses.
Sementara itu, dalam kesempatan Musrenbang yang juga dihadiri Wakil Gubernur Yansen TP tersebut, secara simbolis diserahkan Pokir DPRD Provinsi Kaltara.
Total Pokir sebanyak 384 usulan. Terdiri dari Bulungan 111 usulan. Malinau 45 usulan. Selanjutnya Tana Tidung 39 usulan. Kota Tarakan 52 usulan. Yang terbanyak Nunukan sejumlah 134 usulan.(hms/ad/can)
