

TANJUNG SELOR, takanews.id – Rapat Paripurna ke -5 DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Masa Persidangan I Tahun 2022 digelar di Ruang Rapat DPRD Lantai 2, Senin (28/03/2022).
Rapat Paripurna yang dipimpi langsung oleh Ketua DPRD, Albertus Stefanus Marianus ST, ini membahas terkait Perubahan Susunan Pimpinan dan Keanggotaan Alat Kelengkapan DPRD (AKD) Provinsi Kalimantan Utara Sisa Masa Jabatan 2019-2024.
Pada kesempatan ini Sekretaris DPRD menyampaikan, surat keputusan DPRD Provinsi Kaltara terkait perubahan pada AKD Provinsi Kaltara.

Setelah itu, Ketua DPRD menandatangani surat keputusan perubahan susunan pimpinan dan keanggotaan AKD Provinsi Kaltara.
Seperti diketahui, ada perubahan unsur pimpinan DPRD Kaltara, menyusul pergantian posisi Ketua, dari sebelumnya dijabat Norhayati Andris, digantikan oleh Albertus Stefanus Marianus, yang sebelumnya sebagai Ketua Komisi 3 DPRD Kaltara. (hms/ad)
