Hadiri Penyerahan LKPD ke BPK, Ketua DPRD Berharap Pemprov Kaltara Bisa Raih Opini WTP Lagi

25 Maret 2022

TARAKAN, takanews.id – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Albertus Stefanus Marianus turut hadir dalam acara penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Tahun Anggaran 2021 (Unaudited) kepada BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara, di Tarakan, Kamis (24/03/2022).

Acara yang diselenggarakan di ruang Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara ini, dihadiri Gubernur Kalimantan Utara H Zainal Arifin Paliwang, yang sekaligus menyerahkan LKPD. Turut mendampingi, Sekretaris Daerah dan perwakilan dari OPD di lingkup Pemprov Kaltara.

Ketua DPRD berharap, LKPD Pemprov Kaltara Tahun Anggaran 2021 disusun secara riil, sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan memenuhi standar akuntansi pemerintahan berbasis akrual.

Ketua Dewan pun mengapresiasi kinerja Pemprov Kartara, yang telah menyusun LKPD secara tepat waktu. Seperti tahun sebelumnya, hasil LKPD 2021 diharapkan juga bisa mendapat opini WTP (wajar tanpa pengecualian) dari WTP.

“Laporan keuangan yang baik, yang tentunya hasil secara riil, tanpa ada rekayasa, merupakan bukti bahwa kinerja pengelolaan keuangan telah dilakukan secara benar dan akuntabel. Kami berharap, demikian lah LKPD di lingkup Pemprov Kaltara,” ujarnya.

Sebelumnya, Gubernur Zainal A Paliwang menyampaikan, ringkasan LKPD Tahun 2021 meliputi, realisasi pendapatan daerah sebesar Rp2,609 T atau 10,87. Sementara untuk belanja daerah dapat terealisasi Rp 2,050 T atau 90,44 persen. Sedangkan transfer ke daerah terealisasi Rp 322 T.

Gubernur menganggap BPK turut membantu pemprov dalam meningkatkan akuntabilitas dan transparansi. Di samping itu pula juga mencegah potensi penyimpangan yang mengarah pada tindak pidana korupsi.

“Terus meningkatkan kualitas pembangunan dan pelayanan publik. Kami mendukung sepenuhnya pemeriksaan pendahuluan laporan keuangan tahun 2021 dan pemeriksaan laporan kinerja tahun anggaran 2021 serta upaya penanggulangan kemiskinan daerah,” jelasnya. Gubernur juga menyampaikan, pada tahun 2021 angka kemiskinan berhasil diturunkan

Sementara itu Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kaltara, Arief Fadillah mengungkapkan, pemeriksaan tidak hanya dilakukan pada laporan keuangan. Tetapi, juga mencakup kinerja pemerintahan.

“Kita juga melihat dari sisi aspek kinerjanya. Bisa jadi pelaksanaan (keuangan) sesuai standar opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tapi sisi kinerja mungkin tidak sejalan. Ini nantinya akan memengaruhi opini yang akan diberikan,” jelas Arief.

Untuk diketahui, akuntansi berbasis akrual adalah suatu basis akuntansi di mana transaksi ekonomi dan peristiwa lainnya diakui, dicatat, dan disajikan dalam laporan keuangan pada saat terjadinya transaksi tersebut, tanpa memperhatikan waktu kas atau setara kas diterima atau dibayarkan. (*/hms/ad)