

TARAKAN, takanews.id – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) yang tergabung dalam Panitia Khusus (Pansus) menyelenggarakan rapat koordinasi (Rakor) dalam rangka penyusunan draf Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).
Rapat koordinasi digelar di Swiss Bell Hotel Tarakan pada Senin (14/03) lalu. Rapat ini merupakan lanjutan dari pertemuan sebelumnya pada Kamis (10/03) lalu.
Dua Ranperda menjadi pembahasan dalam rapat tersebut. Yaitu Ranperda Penyelenggaraan Pemerintahan Desa & Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan.

Pertemuan dipimpin oleh Wakil Ketua Pansus, DR. H. Syamsuddin Arfah, M.Si. Selain anggota Pansus, rapat ini dihadiri oleh dari beberapa OPD Provunsi Kaltara. Di antaranya yaitu Biro Hukum, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Pendidikan, Dewan Pendidikan serta hadir perwakilan dari UBT, STMIK PPKIA dan MKKS SMK SMA.
Adapun agenda yang dilakukan pada pertemuan ke – 2 ini adalah persamaan persepsi awal antar narasumber, dalam hal ini persamaan persepsi antara OPD terkait dengan tim penyusun. (hms/ad)
