6 Fraksi DPRD Setujui Ranperda Usulan Pemprov untuk Dibahas Lebih Lanjut

03 Maret 2022

TANJUNG SELOR, takanews.id – Dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Andi Hamzah dan didampingi Andi M Akbar, lembaga legeslatif ini menggelar Rapat Paripurna yang ke-3 pada Masa Persidangan I Tahun 2022, Senin (01/03/2022).

Sidang yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna ini, membahas beberapa hal; Pertama mendengarkan pendapat Pemerintah atas Pandangan Fraksi – fraksi terhadap Nota Pengantar 4 (Empat) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Prakarsa Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara; dan Kedua, pendapat Fraksi – fraksi terhadap Pandangan Pemerintah atas 4 (Empat) Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD Provinsi Kalimantan Utara.
Dari rapat paripurna ini, dihasilkan kesimpulan, seluruh fraksi DPRD Provinsi Kaltara  menyambut baik dan mengapresiasi kepada pemerintah daerah atas tanggapan terhadap Ranperda yang telah disampaikan pada rapat paripurna sebelumnya.

Keenam fraksi yang ada juga menerima dan menyetujui Ranperda ini, untuk selanjutnya dibahas lebih lanjut untuk menjadi Perda dengan memperhatikan prosedur sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada.

Dengan disusunnya Ranperda, DPRD berharap nantinya ketika ranperda ini telah sah dan menjadi perda mampu memberikan kontribusi yang positif bagi pemerintah maupun masyarakat.

Maka untuk itu perlu adanya sinergisitas dan kerjasama yang baik antara DPRD Prov. Kaltara dan Pemerintah Prov. Kaltara untuk menyelesaikan ranperda ini agar dapat segera menjadi perda nantinya.
siang di Ruang Rapat Paripurna.

Selain para anggota Dewan, pada kesempatan ini turut hadir perwakilan dari Pemerintah Provinsi Kaltara yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Dr. H. Suriansyah, MAP bersama jajaran organisasi perangkat daerah di lingkup Pemprov Kaltara. (hms/ad)