
BULUNGAN, Takanews.id – Bupati Bulungan, Syarwani, S.Pd, M.Si menyampaikan, realisasi Pendapatan dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bulungan Tahun Anggaran 2020 sebesar 99,72 persen atau Rp1,211 triliun. Demikian pula realisi Belanja melalui APBD 2020 terealisasi sebesar 95,81 persen atau Rp1,060 triliun. Hal itu diungkapkan Syarwani dalam Rapat Paripurna tentang Penyampaian Nota Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2020, di Ruang Sidang Datu Adil DPRD Bulungan. Selasa, (22/6).
Syarwani menjelaskan, untuk komponen Pendapatan yakni terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pendapatan Transfer serta Lain-lain Pendapatan yang Sah. Untuk PAD dari target Rp101,7 miliar terealisasi sebesar Rp139,8 miliar atau 137,4 persen.
” kalau untuk Pendapatan Transfer yakni Transfer Pemerintah Pusat – Dana Perimbangan sebesar Rp837,3 miliar, Transfer Pemerintah Pusat – Lainnya sebesar Rp140,9 miliar, Tranfer Pemerintah Provinsi yang merupakan Bagi Hasil Pajak sebesar Rp49,5 miliar serta Bantuan Keuangan Pemerintah Provinsi sebesar Rp16,7 miliar. Kemudian Lain-lain Pendapatan yang Sah merupakan Pendapatan Hibah Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Pusat sebesar Rp27,5 miliar, ” ujarnya.
Dikatakan Syarwani terkait komponen realisasi belanja yang terdiri dari Belanja Operasi, Belanja Modal dan Belanja Tak Terduga, bahwa untuk Belanja Operasi terealisasi sebesar Rp 852,9 miliar yang terdiri Belanja Pegawai sebesar Rp415,3 miliar, Belanja Barang dan Jasa sebesar Rp340,7 miliar, Belanja Hibah sebesar Rp96,5 miliar dan Belanja Bantuan Sosial sebesar Rp300 juta.
” Demikian juga untuk belanja modal terealisasi sebesar Rp185,1 miliar terdiri Belanja Tanah Rp 0 (nihil), Belanja Peralatan dan Mesin sebesar Rp34,06 miliar, Belanja Gedung dan Bangunan sebesar Rp36,9 miliar, Belanja Jalan, Irigasi dan Jaringan sebesar Rp112,8 miliar, Belanja Aset Tetap Lainnya sebesar Rp894,2 juta, serta Belanja Modal Aset Lainnya sebesar Rp315,8 juta, ” paparnya.
” untuk Belanja Tak Terduga sebesar Rp22,8 miliar yang realisasi penggunaannya didominasi dalam rangka antisipasi dan penanganan dampak penularan pandemi Covid-19 sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Covid-19 di Lingkungan Pemerintah Daerah, ” paparnya.
Selain itu Syarwani mengatakan terkait komponen APBD Transfer yang merupakan Transfer Bantuan Keuangan ke Desa dan Transfer Bantuan Keuangan Lainnya yang hingga 31 Desember 2020 terealisasi sebesar Rp164,1 miliar.
” untuk Pembiayaan Daerah terdiri Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp61,06 miliar dan Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp2 miliar yang merupakan Penyertaan Modal pada PDAM. Untuk Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun anggaran 2020 sebesar Rp 46,05 miliar, Silpa tahun 2020 mengalami penurunan sebesar 20,64 persen jika dibandingkan tahun anggaran 2019, ” ujar Syarwani
Selain itu Syarwani mengatakan posisi aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan per 31 Desember 2020 sebesar Rp5,7 triliun yakni Aset Lancar sebesar Rp181,6 miliar, Investasi Jangka Panjang sebesar Rp435,07 miliar, Aset Tetap sebesar Rp4,9 triliun dan Aset Lainnya sebesar Rp186,7 miliar.
” untuk Kewajiban Pemkab Bulungan per 31 Desember 2020 sebesar Rp76,5 miliar dan jumlah Ekuitas sebesar Rp5,6 triliun, ” ujar Syarwani.
Lebih lanjut, Bupati juga menyerahkan Raperda tentang pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD atau Laporan Keuangan Pemkab Bulungan Tahun Anggaran 2020 kepada DPRD Bulungan.
” Raperda yang diserahkan itu diharapkan dapat dibahas sehingga memberikan persetujuan untuk ditetapkan dalam Peraturan Daerah, ” kata Syarwani
Syarwani juga mengatakan bahwa meskipun wabah Covid-19 belum selesai namun pelaksanaan pemerintahan khususnya di Pemkab Bulungan tidak boleh berhenti.
“ Alhamdulillah Pemkab Bulungan tetap bisa menyampaikan LKPD (Laporan Keuangan Pemerintah Daerah) kepada BPK RI dan untuk kali kedua mendapatkan opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian),” ujar Syarwani.
Syarwani juga mengatakan berdasarkan pemeriksaan BPK, dapat disimpulkan penyusunan LKPD Kabupaten Bulungan Tahun Anggaran 2020 telah sesuai dengan SAP (Standar Akuntansi Pemerintahan), telah diungkapkan secara memadai.
” LKPD tahun 2020, tidak terdapat ketidakpatuhan yang berpengaruh langsung dan material, serta telah menyusun dan merancang unsur-unsur Sistem Pengendalian Internal yakni lingkungan pengendalian, penilaian resiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi serta pemantauan, ” ujar Syarwani.
Syarwani berharap Pemkab Bulungan terus berkomitmen memastikan kualitas pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan terus ditingkatkan sehingga opini WTP dapat tetap diperoleh di tahun-tahun selanjutnya.
“ Pencapaian opini WTP dari BPK RI ini didalamnya juga terdapat kontribusi FKPD, DPRD dan masyarakat, untuk itu atas nama Pemkab Bulungan saya sangat memberikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh perangkat daerah Pemkab Bulungan ” tuntasnya. (Iksn/Taka).
