Truk Pengangkut Batu “Ngegas” di Tengah Larangan: Sesama Sopir Turun Tangan, Penegakan Hukum Dipertanyakan

TANJUNG SELOR, takanews.com – Sebuah ironi terjadi di jalan poros Gunung Seriang, Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara. Satu unit truk bermuatan batu diberhentikan—bukan oleh aparat penegak hukum, melainkan oleh sesama sopir truk.
Truk tersebut diduga tetap nekat mengangkut material galian C, meski sebelumnya telah ada keputusan dari pihak kepolisian daerah untuk menghentikan sementara aktivitas tambang galian C di wilayah Bulungan.
Peristiwa ini terekam dalam video yang kini beredar luas di kalangan sopir dan masyarakat. Dalam rekaman tersebut, terdengar nada kecewa yang tajam dari sopir yang menghentikan truk:
“Ini dia yang tetap ngotot ‘ngerit’. Sementara kita setengah mati ngurus izin belum selesai.”
Ucapan itu mencerminkan kegelisahan yang lebih dalam—bukan sekadar soal satu truk yang melintas, tetapi tentang rasa ketidakadilan yang dirasakan di lapangan.
Di saat sebagian sopir memilih patuh dan menahan aktivitas demi menyelesaikan proses perizinan, justru muncul pihak-pihak yang tetap beroperasi seolah tak tersentuh aturan. Kondisi ini memantik tanda tanya besar: mengapa masih ada aktivitas di tengah larangan? Dan yang lebih krusial, siapa yang membiarkannya?
Fenomena ini bukan hanya persoalan pelanggaran, tetapi juga menyentuh aspek kepercayaan publik terhadap konsistensi penegakan hukum. Ketika aturan diberlakukan setengah hati, maka yang muncul adalah ketimpangan—dan pada akhirnya, potensi konflik horizontal di antara para pelaku usaha itu sendiri.
Para sopir berharap tidak ada perlakuan berbeda dalam penerapan aturan. Jika memang aktivitas tambang dihentikan, maka penghentian harus berlaku menyeluruh tanpa celah.
Ketegasan kini diuji. Publik menanti langkah nyata dari aparat dan pemangku kebijakan. Sebab hukum seharusnya berdiri tegak untuk semua—tanpa pengecualian, tanpa kompromi. (*)
