Pemkab Nunukan Matangkan Implementasi Reformasi Birokrasi dan Zona Integritas melalui Bimtek Penguatan Kinerja

NUNUKAN, takanews.com – Pemerintah Kabupaten Nunukan melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan Implementasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Kinerja, dan Zona Integritas pada Jumat (17/04/2026), bertempat di lantai 5 Kantor Bupati Nunukan berlangsung mulai pukul 09.00 WITA hingga selesai.
Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Bupati Nunukan, Pj. Sekretaris Daerah, Asisten III, para Kepala OPD, serta ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan. Turut hadir pula narasumber dari Kementerian PANRB dan perwakilan Biro Organisasi Provinsi Kalimantan Utara.
Bimtek dibuka oleh Wakil Bupati Nunukan, Hermanus, S.Sos, yang membacakan sambutan Bupati Nunukan, H. Irwan Sabri, S.E. Dalam sambutan tersebut ditegaskan bahwa keberhasilan reformasi birokrasi sangat bergantung pada komitmen dan keteladanan pimpinan di setiap perangkat daerah. “Birokrasi yang akuntabel dan berintegritas tidak lahir sekonyong-konyong dari sistem. Ia lahir dan dimulai dari kepemimpinan,” ujarnya.
Lebih lanjut disampaikan bahwa pimpinan memiliki peran strategis dalam memastikan arah kebijakan dan kinerja organisasi berjalan secara terukur dan berdampak bagi masyarakat. “Akuntabilitas kinerja dimulai dari meja pimpinan. Jika pimpinan tidak memahami arah kinerja dan tidak mengawal prosesnya dengan data, maka sulit mengharapkan hasil yang optimal,” lanjutnya.
Selain itu, dalam sambutan juga ditekankan pentingnya membangun budaya kerja yang menjunjung tinggi integritas, disiplin, serta tanggung jawab, sehingga reformasi birokrasi dapat berjalan secara konsisten di seluruh lini organisasi.
Materi kegiatan disampaikan oleh Budi Prawira, S.E., M.M, selaku Plt. Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan II Kementerian PANRB. Dalam paparannya, ia menekankan bahwa arah kebijakan reformasi birokrasi saat ini berfokus pada pencapaian kinerja yang jelas, terukur, dan memiliki dampak langsung.
Ia juga menjelaskan pentingnya keterkaitan antara dokumen perencanaan dengan pelaksanaan program dan kegiatan di perangkat daerah, sehingga setiap anggaran yang digunakan dapat dipertanggungjawabkan secara nyata.
Penggunaan data dalam proses monitoring dan evaluasi menjadi kunci dalam pengambilan keputusan yang tepat dan cepat. Selain itu, penguatan zona integritas juga menjadi perhatian utama, yang harus didukung oleh komitmen pimpinan dan seluruh jajaran dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik penyimpangan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh perangkat daerah di Kabupaten Nunukan semakin memahami arah kebijakan reformasi birokrasi, serta mampu mengimplementasikannya secara optimal dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing, guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, berintegritas, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (*)
