DPRD Berau Soroti Tingginya Pengangguran, Desak Penegakan Kuota Tenaga Kerja Lokal

BERAU – Tingginya angka pengangguran terbuka di Kabupaten Berau kembali menjadi perhatian DPRD. Wakil Ketua I DPRD Berau, Subroto, menegaskan perlunya langkah konkret dan terukur untuk menekan angka pengangguran, salah satunya melalui optimalisasi penyerapan tenaga kerja lokal.
Ia menyoroti implementasi Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perlindungan Tenaga Kerja Lokal yang mewajibkan perusahaan mempekerjakan minimal 20 persen tenaga kerja dari masyarakat setempat. Menurutnya, kebijakan tersebut belum berjalan maksimal di lapangan.
“Kalau aturan ini dijalankan dengan baik, seharusnya bisa membantu mengurangi pengangguran,” ujarnya.
Subroto meminta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) segera turun langsung melakukan verifikasi ke perusahaan-perusahaan untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan tersebut.
“Perlu ada inspeksi dan evaluasi langsung agar diketahui kondisi riil di lapangan,” tegasnya.
Ia menjelaskan, jika kuota tenaga kerja lokal telah terpenuhi namun angka pengangguran masih tinggi, maka pemerintah perlu membuka peluang kerja baru. Sebaliknya, jika perusahaan belum memenuhi ketentuan, maka harus ada penyesuaian dengan memprioritaskan tenaga kerja lokal.
“Perusahaan wajib memberikan kesempatan lebih besar kepada masyarakat Berau,” jelasnya.
Subroto juga mengingatkan bahwa penyerapan tenaga kerja tidak hanya terjadi di sektor pertambangan. Sektor lain seperti perkebunan dan industri pengolahan juga memiliki kontribusi besar dan perlu diawasi secara menyeluruh.
“Semua sektor harus diperiksa, karena potensi penyerapan tenaga kerja tidak hanya di tambang,” tambahnya.
Sebagai tindak lanjut, DPRD Berau berencana menggelar pertemuan dengan Disnakertrans untuk membahas data pengangguran sekaligus mengevaluasi pelaksanaan Perbup tersebut. Hasil pembahasan akan dituangkan dalam rekomendasi resmi DPRD sebagai bagian dari evaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) kepala daerah.
“Kami ingin hasilnya menjadi rekomendasi yang konkret, terutama terkait penyerapan tenaga kerja lokal,” katanya.
Ia menegaskan, penegakan aturan yang konsisten menjadi kunci untuk mencegah kesenjangan tenaga kerja sekaligus memastikan masyarakat lokal mendapatkan peluang yang adil.
“Penertiban dan penguatan tenaga kerja lokal adalah langkah nyata untuk menekan pengangguran di Berau,” pungkasnya.
Rin/Adv
