Wacana WFH ASN Berau Dikritisi, DPRD: Ujian Integritas atau Celah Penurunan Disiplin?

BERAU – Rencana penerapan sistem kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) setiap Jumat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Berau memicu beragam tanggapan. DPRD Berau menilai kebijakan tersebut tidak sekadar memberi fleksibilitas, tetapi juga menjadi ujian serius bagi integritas dan profesionalisme aparatur.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Berau, Abdul Waris, menegaskan bahwa penerapan WFH harus dipandang sebagai instrumen evaluasi kinerja, bukan ruang longgar bagi ASN untuk mengendurkan tanggung jawab.
“WFH ini bukan waktu santai. Justru ini ujian, apakah ASN tetap bekerja dengan tanggung jawab meski tanpa pengawasan langsung,” ujarnya.
Menurutnya, pola kerja jarak jauh dapat menjadi indikator penting dalam menilai kedisiplinan dan komitmen pegawai terhadap tugas pelayanan publik. Jika dijalankan dengan baik, kebijakan ini berpotensi mendorong perubahan budaya kerja yang lebih produktif dan berorientasi hasil.
Namun di sisi lain, Waris mengingatkan bahwa persoalan disiplin ASN di Berau masih menjadi pekerjaan rumah. Ia khawatir, tanpa sistem pengawasan yang kuat, kebijakan WFH justru berpotensi disalahartikan sebagai tambahan hari libur.
“Tidak ada jaminan pelayanan tetap maksimal jika pengawasan lemah. Ini yang harus diantisipasi,” tegasnya.
Untuk itu, ia meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) memperketat kontrol internal, khususnya peran pimpinan OPD dalam memastikan kinerja pegawai tetap berjalan optimal meski bekerja dari luar kantor.
“Pengawasan harus diperkuat agar kualitas pelayanan publik tidak menurun,” pungkasnya.
Rin/Adv
