Tambang Emas Rakyat Marak di Hulu Berau, DPRD Soroti Dampak Lingkungan dan Tekan Solusi Humanis

02 April 2026

BERAU – Aktivitas pertambangan emas tradisional di wilayah Kecamatan Kelay dan Segah dalam setahun terakhir kian menjadi sorotan. Selain meningkatnya intensitas kegiatan, dampak lingkungan yang ditimbulkan juga memicu kekhawatiran serius, terutama di kawasan hulu.

Sejumlah lubang bekas galian yang diduga dibiarkan tanpa reklamasi menjadi indikasi lemahnya pengawasan di lapangan. Kondisi ini dinilai berpotensi menimbulkan kerusakan ekosistem yang bersifat permanen, sekaligus mengancam keberlanjutan lingkungan hidup.

Ketua Komisi II DPRD Berau, Rudi Mangunsong, menyebut fenomena ini sebagai persoalan kompleks yang tidak bisa diselesaikan dengan pendekatan tunggal. Ia menekankan perlunya kebijakan yang tidak hanya tegas, tetapi juga mempertimbangkan aspek sosial dan ekonomi masyarakat.

Menurut Rudi, tekanan ekonomi menjadi salah satu faktor utama menjamurnya tambang rakyat di dua kecamatan tersebut. Dalam situasi ekonomi yang belum stabil, masyarakat cenderung mencari alternatif penghasilan, termasuk melalui aktivitas penambangan.

“Ini tidak bisa hanya disikapi dengan larangan. Harus ada pendekatan persuasif dan solusi nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia mengingatkan, kebijakan yang terlalu represif justru berpotensi menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah diminta hadir dengan pendekatan yang lebih humanis, tanpa mengabaikan prinsip keberlanjutan lingkungan.

Meski demikian, Rudi menegaskan bahwa aspek kelestarian alam tetap menjadi garis batas yang tidak boleh dilanggar. Ia berharap masyarakat penambang memiliki kesadaran untuk tidak meninggalkan kerusakan lingkungan, seperti lubang galian yang terbengkalai.

“Lingkungan tetap harus dijaga. Jangan sampai aktivitas hari ini menimbulkan dampak jangka panjang,” tegasnya.

Selain persoalan lingkungan, DPRD juga menyoroti masuknya penambang dari luar daerah yang dinilai berpotensi memicu konflik sosial. Rudi menilai, aktivitas tambang rakyat seharusnya lebih difokuskan untuk pemberdayaan masyarakat lokal, yang dinilai lebih memahami kearifan setempat.

“Warga lokal tentu lebih punya kepedulian terhadap lingkungan dan wilayahnya sendiri. Ini yang harus diprioritaskan,” katanya.

Ia juga mengingatkan bahwa mobilisasi penambang dari luar daerah tanpa pengawasan dapat menimbulkan gesekan sosial yang sulit dikendalikan.

Sebagai langkah ke depan, DPRD mendorong pemerintah daerah dan instansi terkait melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan tambang rakyat, termasuk penataan zonasi dan pola pembinaan.

Tujuannya, agar aktivitas ekonomi masyarakat tetap berjalan, namun dengan pengelolaan yang lebih tertib dan bertanggung jawab terhadap lingkungan.

“Harus ada keseimbangan antara kebutuhan ekonomi dan perlindungan lingkungan. Itu kuncinya,” pungkas Rudi.

Rin/Adv