DPRD Berau Desak Pemerintah Daerah Segera Selesaikan Polemik Batas Wilayah di Perbatasan

BERAU – Wakil Ketau I DPRD Berau, Subroto mempertanyakan kinerja Pemerintah Daerah ihwal penyelesaian sengketa tapal batas yang terjadi di Kampung Biatan Ilir dengan Kabupaten Kutai Timur.
Pasalnya menurut keterangan, situasi tersebut sudah berjalan selama 12 tahun, namun sampai hari ini belum menemui titik terang antar kedua belah pihak.
“Lamanya persoalan tersebut menunjukkan belum adanya langkah konkret dan terukur dari pihak eksekutif,” terangnya, jumat (13/03/2026)
Dia menambahkan, polemik yang berdampak langsung terhadap masyarakat di wilayah perbatasan, Pemkab Berau kata dia, butuh mengambil langkah cepat dalam menyikapi persoalan tersebut.
“Ini sudah berjalan lebih dari satu dekade. Kalau tidak segera diselesaikan secara serius, dampaknya bisa semakin meluas,” tuturnya.
Subroto memandang ketidakjelasan batas wilayah bukan sekadar persoalan administratif, melainkan menyangkut kepastian hukum, pelayanan publik, hingga stabilitas sosial di lapangan.
Ia khawatir potensi gesekan antarwarga, bahkan bisa terjadi apabila tidak segera ada keputusan resmi. Untuk itu dia menekankan pentingnya mengambil langkah tegas.
“Bukan tidak mungkin bisa memicu konflik di masyarakat. Pemerintah daerah harus hadir dan mengambil langkah tegas,” ujarnya.
Politisi Golkar itu, mendesak agar Pemkab Berau memperkuat koordinasi dengan pemerintah provinsi maupun pihak terkait untuk mempercepat penetapan batas wilayah secara definitif.
“Jangan sampai masyarakat terus menjadi korban ketidakpastian. Ini tanggung jawab pemerintah daerah untuk segera menuntaskan,” tutupnya.(Rin/Adv)
