Tagih Transparansi Perusahaan, Ichsan Rapi Minta Data Riil Penyerapan Tenaga Kerja Lokal

13 Maret 2026

BERAU – Anggota Komisi III DPRD Berau, M. Ichsan Rapi, melayangkan kritik tajam terhadap tingkat transparansi perusahaan yang beroperasi di wilayah Bumi Batiwakkal.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait evaluasi Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM), beberapa hari yang lalu di Gedung Dewan.

Ia mendesak perusahaan agar tidak hanya menyodorkan klaim angka di atas kertas, melainkan berani membuka data riil mengenai penyerapan tenaga kerja lokal secara transparan.

“Kita ini masih mengambang kalau bicara tanpa data. Alangkah bagusnya kalau kita bahas setelah ada data konkret. Kita harus tahu orang-orangnya siapa, jabatannya apa, dan direkrut dari kampung atau kecamatan mana,” ucapnya, pada (13/03/2026)

Menurut Ichsan Rapi, transparansi data tersebut merupakan instrumen krusial bagi pemerintah daerah dalam mengevaluasi dampak investasi secara objektif.

Ia menegaskan bahwa tanpa keterbukaan informasi, daerah akan kesulitan mengukur sejauh mana kehadiran perusahaan-perusahaan besar tersebut benar-benar berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan warga di sekitar lingkar tambang maupun industri.

“Jangan sampai cuma klaim sudah 60 persen tenaga lokal, tapi kita tidak tahu siapa saja itu dan dari mana asalnya. Kami sebagai wakil daerah perlu tahu alokasinya ke mana,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Ichsan juga mengingatkan seluruh pemangku kepentingan untuk bisa membedakan antara Corporate Social Responsibility (CSR) dengan Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM).

“Kita harus bedakan dulu antara CSR/TJSL dengan PPM, karena sekarang rezimnya adalah PPM,” ujarnya.

Ichsan Rapi mengingatkan bahwa regulasi mengenai pemberdayaan masyarakat kini telah diatur lebih spesifik agar memiliki dampak yang terukur bagi potensi daerah.

Sebagai langkah nyata, politisi Gerindra itu menyarankan agar setiap rapat koordinasi di masa mendatang didahului dengan pemaparan data komprehensif dari masing-masing perusahaan.

Menurutnya, diskusi mengenai ketenagakerjaan dan pengembangan daerah hanya akan menjadi perdebatan tanpa arah jika tidak didasari oleh data yang akurat.

“Kalau cuma bicara tanpa data, kita mau bicara apa? Meskipun perusahaan melapor ke pusat (Kementerian), kami sebagai daerah punya hak dan perlu mengetahui secara rinci,” pungkasnya. (RN/Adv)