Prajurit TNI di Perbatasan Nunukan, Kaltara Gagalkan Penyelundupan 576 Kaleng Miras Asal Malaysia

NUNUKAN, takanews.com – Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI–Malaysia Sektor Timur Yonkav 13/Lembuswana, kembali menggagalkan upaya penyelundupan ratusan minuman keras (miras) ilegal dari Malaysia di wilayah perbatasan Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.
Dalam operasi patroli gabungan yang digelar pada Sabtu (27/12/2025) dini hari, personel Satgas mengamankan sebanyak 576 kaleng miras berbagai merek, dengan estimasi nilai mencapai Rp 30 juta.
Penindakan dilakukan di kawasan perbatasan Km 7, Desa Sekaduyan Taka, Kecamatan Seimanggaris, Kabupaten Nunukan.
Komandan SSK II Satgas Pamtas RI–Malaysia, Kapten Kav Ari Nugraha, mengatakan, pengungkapan ini merupakan hasil patroli intensif dan pengawasan melekat yang dilakukan menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2026.
“Pengamanan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi meningkatnya aktivitas penyelundupan barang ilegal di wilayah perbatasan, khususnya pada momen hari besar keagamaan dan akhir tahun,” kata Ari dalam keterangan tertulisnya.
Operasi tersebut melibatkan Tim Patroli Gabungan SSK II Yonkav 13/Lembuswana, Tentara Diraja Malaysia (TDM) Batt 3 RAMD, serta Satgas Gabungan Intelijen (SGI). Personel melakukan patroli dan penyergapan di sejumlah jalur tidak resmi atau jalan tikus yang kerap digunakan pelintas batas ilegal.
Saat pengintaian, petugas sempat melihat tiga orang mencurigakan dari arah Malaysia. Namun, para pelaku melarikan diri kembali ke wilayah Malaysia saat hendak diamankan. Meski demikian, personel berhasil menemukan lima karung berisi miras yang disembunyikan dan disamarkan dengan dedaunan.
Barang bukti yang diamankan terdiri dari 384 kaleng miras merek Winkler, 168 kaleng merek Mistel, dan 24 kaleng merek Huster, yang seluruhnya merupakan produk luar negeri.
Komandan Satgas Pamtas RI–Malaysia Sektor Timur Yonkav 13/Lembuswana, Letnan Kolonel Kav Ikhsan Maulana Pradana, menegaskan bahwa penggagalan penyelundupan ini merupakan bagian dari komitmen TNI dalam menjaga kedaulatan negara dan keamanan wilayah perbatasan.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi segala bentuk aktivitas ilegal di wilayah perbatasan, terlebih pada momen Natal dan Tahun Baru yang rawan dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab. Satgas Pamtas akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan guna menjaga stabilitas keamanan,” tegas Ikhsan.
Sementara itu, Perwira Seksi Teritorial (Pasiter) Satgas Pamtas RI–Malaysia Sektor Timur Yonkav 13/Lembuswana, Kapten Kav Yurika Anggoro Putra, mengimbau masyarakat di wilayah perbatasan agar tidak terlibat dalam kegiatan ilegal, khususnya peredaran dan jual beli minuman keras.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat di wilayah perbatasan agar tidak melakukan kegiatan ilegal, khususnya jual beli miras. Selain melanggar hukum, peredaran miras ilegal juga berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Yurika.
Ia menambahkan, Satgas Pamtas mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif menjaga situasi wilayah perbatasan agar tetap aman dan kondusif.
“Dukungan dan kerja sama masyarakat sangat diperlukan demi menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan damai. Satgas Pamtas akan menindak tegas setiap pelanggaran sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.
Selanjutnya, seluruh barang bukti akan diserahkan kepada Kantor Bea dan Cukai Nunukan untuk diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Satgas Pamtas juga akan terus berkoordinasi dengan aparat kewilayahan serta masyarakat setempat guna mencegah aktivitas lintas batas ilegal. (*)
