

SENDAWAR, takanews – Ketua Tim Panitia Khusus (Pansus) Sawit DPRD Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Oktovianus Jack, meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kubar, segera membentuk Tim Terpadu guna menertibkan aktivitas Galian C yang memasok material ke sejumlah perusahaan perkebunan sawit, seperti PT Keruing Lestari Jaya dan beberapa perusahaan lainnya.
Salah satunya berada di kawasan Geleo Baru, Kecamatan Barong Tongkok, di mana aktivitas pengangkutan material kerap melintasi jalan umum milik kabupaten.
Kondisi tersebut tidak hanya mengganggu arus lalu lintas, tetapi juga berpotensi merusak infrastruktur jalan daerah akibat tonase kendaraan yang berlebihan.
“Aktivitas Galian C yang materialnya dipasok ke perusahaan sawit itu harus jelas izinnya. Mereka gunakan untuk peningkatan badan jalan di areal kebun, tentu ada pajak dan retribusi yang seharusnya masuk ke daerah,” kata Oktovianus Jack, Minggu (2/11/2025).

Selain aktivitas Galian C, Jack juga meminta, perusahaan sawit seperti PT Keruing Lestari Jaya dan beberapa perusahaan lain, proaktif memenuhi kewajiban pajak dan retribusi daerah, bukan justru membiarkan masyarakat atau pihak ketiga yang mengangkut material tanpa mekanisme resmi.
“Sawit ini terlalu pintar, masyarakat yang disuruh kerja, dia tinggal terima beres. Ini kan maling namanya. Kalau begini terus, daerah bisa dirugikan. Makanya perlu kita tertibkan melalui tim terpadu,” ujarnya.
Menurut Jack, tim terpadu yang diusulkan Pansus Sawit nantinya akan melibatkan Dinas Perhubungan, Satpol PP, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Tim tersebut akan melakukan investigasi lapangan terhadap kegiatan peningkatan jalan di area perkebunan sawit, untuk memastikan setiap aktivitas pengambilan material Galian C memenuhi ketentuan izin dan kewajiban pajak daerah.
Langkah pembentukan tim terpadu ini juga diharapkan mampu menertibkan aktivitas Galian C nonperizinan, serta memastikan setiap kegiatan ekonomi di wilayah Kubar memberikan kontribusi nyata bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sementara itu, dari hasil penelusuran di lapangan, kegiatan Galian C masih ditemukan beroperasi di Kampung Geleo Baru, Kecamatan Barong Tongkok.
Hal itu juga dibenarkan oleh Petinggi Geleo Baru, FX Sudiro. Ia menyebut, aktivitas Galian C di wilayahnya dikerjakan oleh PT Armada Jaya Kubar (AJK). Material yang diambil dipasok untuk keperluan perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kampung Mantar, Kecamatan Damai.
“Itu katanya ke perusahaan sawit, kurang tahu juga perusahaan apa. Tapi bilang mereka untuk kebutuhan perusahaan sawit di Mantar,” ujar FX Sudiro.
Ia menambahkan, aktivitas Galian C itu sudah berlangsung sejak awal 2024, atau sekitar satu setengah tahun terakhir, dan hingga kini masih terus beroperasi menggunakan jalur angkutan umum di wilayah kampung. (adv)
