Yudi Indra Gunawan Resmi Jabat Kajati Kaltara, Dilantik Jaksa Agung Bersama 17 Kajati Baru se-Indonesia

JAKARTA, takanews.com – Bertempat di Aula Utama Gedung Kejaksaan Agung Jakarta, Yudi Indra Gunawan, secara resmi telah dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Utara (Kaltara) pada Kamis (23/10/2025).
Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan dilakukan langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanudin, dengan disaksikan oleh Sekretaris JAM Pidum Undang Mugopal, dan Sekretaris JAM Pidsus Andi Herman.
Yudi Indra Gunawan dilantik bersama 17 Kajati lainnya dan juga beberapa pejabat Kejagung.
Yudi Indra Gunawan sebelumnya menjabat sebagai Direktur C Jasa Agung Muda Tindak Pidana Umum, pasca mengemban amanah sebagai Wakajati Kepulauan Riau dan Kepala Biro Umum Kejaksaan Agung RI.
Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltara Andi Sugandi D SH mengungkapkan, Penunjukan Yudi Indra Gunawan sebagai Kepala Kejati Kaltara yang definitif, diputuskan Jaksa Agung RI melalui Surat Keputusan (SK) Nomor 854 Tahun 2025 tertanggal 13 Oktober 2025 lalu.
Penunjukan ini sekaligus mengakhiri masa kekosongan jabatan setelah kepergian Kepala Kejati sebelumnya, Ami Mulandari.
Sementara itu, posisi Wakil Kepala Kejati Kaltara tetap dijabat oleh I Made Sudarmawan yang sebelumnya merangkap sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kajati. Dengan pengangkatan pejabat definitif ini, jabatan Plt secara otomatis berakhir.
“Secara kelembagaan, jabatan Kajati kini sudah terisi. Kami berharap kehadiran beliau dapat memperkuat kinerja Kejati Kaltara, menata kembali struktur organisasi, serta memetakan kembali program dan target kerja yang menjadi prioritas,” ujar Andi.
Kedatangan Kajati definitif ini diharapkan membawa semangat baru dalam penegakan hukum di wilayah Kalimantan Utara, sekaligus memperkuat koordinasi dengan seluruh jajaran kejaksaan di daerah.
Seperti diketahui, sejumlah pejabat baru di lingkungan Kejaksaan Agung dan 17 Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dilantik Kamis (23/10/2025) pagi ini oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta.
Mereka yang dilantik sebelumnya diangkat berdasarkan Keputusan Jaksa Agung (Kep-JA) Nomor 854 Tahun 2025 Tentang Pemberhentian Dan Pengangkatan Dari Dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI.
Adapun para pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung yang dilantik antara lain Jaksa Ahli Utama pada Jaksa Agung Muda Pidana Militer (JAM Pidmil) juga jaksa senior yaitu Chaerul Amir sebagai Sekretaris JAM Pidmil.
Sedangkan lainnya ada yang semula menjabat Kajati dan Wakajati. Seperti Kajati Kalsel Rina Virawati dilantik sebagai Sekretaris JAM Pembinaan, Kajati Kalbar Ahelya Bustam sebagai Sekretaris JAM Datun dan Kajati Sulut Andi Muhammad Taufik sebagai Sekretaris JAM Pengawasan.
Kemudian Kajati Sumsel Yulianto sebagai Sekretaris Badan Diklat Kejaksaan, Kajati Sumbar Yuni Daru Winarsih sebagai Direktur Tata Usaha Negara pada JAM Datun dan Kajati NTT Zet Tadung Allo sebagai Direktur Penuntutan pada JAM Pidmil.
Selain itu Kajati Sulsel Agus Salim sebagai Inspektur Keuangan II pada JAM Pengawasan dan Kajati DI Yogyakarta Riono Budisantoso Direktur Penuntutan pada JAM Pidsus.
Sedangkan dari Wakajati yaitu Wakajati DK Jakarra Dwi Antoro sebagai Kepala Biro Perencanaan pada JAM Pembinaan, Wakajati Sumut Sofyan Sele sebagai Kepala Pusat Penyelesaian Aset pada Badan Pemulihan Aset Kejaksaan dan Wakajati Sumurung Pandapotan Simaremare sebagai Direktur I pada JAM Intelijen.
Lainnya Wakajati Riau Dedie Tri Hariyadi sebagai Direktur Pelanggaran HAM pada JAM Pidsus, Wakajati Lampung Transiswara Adhi sebagai Kapusdaskrimti pada JAM Pembinaan dan Asisten Umum Jaksa Agung Muhammad Yusfidli A sebagai Kepala Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri pada JAM Pembinaan.
Adapun Wakajati Kalsel Ikhwan Nul Hakim sebagai Direktur Perdata pada JAM Datun dan Wakajati Kaltim Zullikar Tanjung sebagai Direktur B pada JAM Pidum.
Sedangkan Kajati lain yang dilantik, yaitu Drektur Pelanggaran HAM Berat pada JAM Pidsus Muhibuddin menjadi Kajati Sumbar, Kapusdaskrimti pada JAM Bin Roch Adi Wibowo menjadi Kajati NTT dan Kepala Pusat Penyelesaian Aset pada BPA Emilwan menjadi Kajati Kalbar.
Kemudian Kepala Biro Perencanaan pada JAM Bin Tyas Widiarto menjadi Kajati Kalsel, Direktur Perdata pada JAM Datun Sureng Hariadi menjadi Kajati Jambi dan Direktur Pertimbangan Hukum pada JAM Datun Rudy Irwawan menjadi Kajati Maluku.
Selain itu Kepala Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri pada JAM Bin Bernadeta Maria Erna Elastiyani menjadi Kajati Banten, Direktur Penuntutan pada JAM Pidsus Sutikno menjadi Kajati Riau dan Direktur B pada JAM Pidum I Gde Ngurah Sriada menjadi Kajati Daerah Istimewa Yogyakarta.
Adapun Direktur C pada JAM Pidum Yudi Indra Gunawan menjadi Kajati Kalimantan Utara, Direktur E pada JAM Pidum Supari menjadi Kajati Maluku Utara, Jaksa Ahli Utama pada JAM Bin Chatarina Muliana menjadi Kajati Bali.
Sementara Direktur I pada JAM Intelijen Jacop Hendrik Pattipeilohy menjadi Kajati Sulawesi Utara, Kajati Bali Ketut Sumeda menjadi Kajati Sumatera Selatan, Inspektur Keuangan II pada JAM Was Didik Farkhan Alisyahdi menjadi Kajati Sulawesi Selatan.
Serta Kajati Banten Siswanto menjadi Kajati Jawa Tengah dam Hermon Dekristo, dari Kajati Jambi Hermon Dekristo menjadi Kajati Jawa Barat. (*)
