Hindari Silpa, DPRD Kutai Barat Tekankan OPD Genjot Penyerapan Anggaran 2025

21 Oktober 2025
Ketua DPRD Kutai Barat, Ridwai.

SENDAWAR, takanews.com— Ketua DPRD Kabupaten Kutai Barat, Ridwai, menekankan pentingnya peningkatan serapan anggaran oleh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk menghindari terjadinya sisa lebih penggunaan anggaran (silpa) yang tinggi.

Menurut Ridwai, rendahnya serapan anggaran berpotensi membuat pemerintah pusat mengevaluasi kemampuan daerah dalam mengelola dana transfer, yang pada akhirnya bisa berdampak pada pengurangan alokasi anggaran di tahun berikutnya.

“Ke depan kita harus lebih berhati-hati terkait pengelolaan keuangan daerah. Fokus utama kita adalah memastikan serapan anggaran oleh OPD maksimal. Kalau tidak, pemerintah pusat akan mengevaluasi kemampuan daerah, karena seluruh Indonesia dievaluasi terkait serapan anggaran,” ujar Ridwai, Senin (20/10/2025).

Ridwai menegaskan, rendahnya serapan anggaran bukan semata-mata karena anggaran yang terbatas, tetapi karena adanya kehatian-hatian yang berlebihan di OPD dalam memaksimalkan pelaksanaan anggaran.

Banyak OPD yang enggan mengambil risiko atau menunda pelaksanaan program karena khawatir hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menimbulkan masalah.

Akibatnya, sejumlah program yang seharusnya dapat berjalan optimal menjadi terhambat dan dana yang tersedia akhirnya menjadi silpa.

“Kita dorong OPD yang mendapatkan anggaran cukup besar untuk tidak terlalu takut atau berhati-hati secara berlebihan. Kalau mereka terlalu cemas, mereka tidak berani menjalankan kegiatan maksimal, sehingga anggaran yang sudah disiapkan tidak bisa dimanfaatkan secara optimal. Akhirnya, anggaran menjadi silpa,” jelas Ridwai.

Dia menambahkan, rendahnya serapan anggaran juga berimbas pada evaluasi pemerintah pusat terhadap kemampuan daerah. Pemerintah pusat akan meninjau kemampuan serapan setiap kabupaten dan provinsi.

“Misalnya di Kutai Barat, dana transfer sudah maksimal dikirim melalui berbagai mata anggaran dan sudah masuk ke APBD. Tapi banyak kegiatan yang tidak bisa terserap. Akhirnya, dana itu menjadi silpa. Tahun berikutnya, pemerintah pusat akan menghitung ulang transfer dana, mungkin dari Rp1,5 triliun dikurangi menjadi Rp1,3 atau Rp1,2 triliun. Kalau begitu, kita jelas dirugikan,” kata Ridwai.

Menurutnya, salah satu langkah penting adalah evaluasi kinerja OPD yang secara konsisten menimbulkan silpa besar.

Mempertahankan OPD yang tidak mampu menyerap anggaran secara optimal justru merugikan pembangunan dan pelayanan publik. (adv)