Tingkatkan Kapasitas Pengelolaan Kontrak dan Minimalisir Risiko, Pemkab Kutai Barat Lakukan Pembinaan

09 Oktober 2025

SENDAWAR, takanews.com Guna meningkatkan pemahaman dan kapabilitas dalam pengelolaan kontrak, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Barat, melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menyelenggarakan Kegiatan Pembinaan Implementasi Hukum Kontrak dan Mitigasi Risiko Kontrak di Hotel Sidodadi, Kelurahan Simpang Raya, Selasa (07/10/2025).

Acara yang dihadiri oleh perwakilan dari berbagai perangkat daerah ini bertujuan membangun kesadaran akan pentingnya perancangan kontrak yang visioner dan antisipatif.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas PUPR Kutai Barat Leonard Yudiarto. Dalam sambutannya, Leonard menegaskan bahwa pembinaan ini merupakan langkah strategis untuk meminimalisir permasalahan yang kerap berulang dalam pelaksanaan kontrak, sehingga diharapkan dapat meningkatkan akuntabilitas dan kehematan pengelolaan keuangan daerah.

Ketua Pelaksana dan PPTK kegiatan, Novita Liliyana Sinaga menyampaikan laporan sekaligus memberikan refleksi mendalam. Ia menyampaikan bahwa kontrak adalah sebuah perjalanan, bukan sekedar dokumen, yang di dalamnya melekat berbagai risiko.

Dengan kritis, Novita menyoroti budaya kerja yang seringkali mengabaikan identifikasi risiko dan tidak menyiapkan rencana tindak lanjut jika suatu masalah terjadi.

“Kita cenderung baru selesai mematahkan risiko, tapi tidak siap dengan jawaban ketika risiko itu benar-benar terjadi” ujarnya.

Novita mengingatkan bahwa kesalahan dalam kontrak memiliki konsekuensi hukum yang serius dan tidak dapat diselesaikan hanya dengan meminta maaf. Untuk itu, ia mendorong semua perancang kontrak di setiap dinas untuk bekerja dengan kesadaran penuh, bukan karena ketakutan, dan selalu menyiapkan rencana pengendalian untuk setiap risiko yang teridentifikasi.

Acara kemudian dilanjutkan dengan pemberian materi inti dari Andri Pranata, Dosen Fakultas Hukum Universitas Widya Gama Mahakam Samarinda.

Sebagai narasumber, Andri menyampaikan materi komprehensif seputar prinsip-prinsip hukum kontrak pemerintah, teknik identifikasi dan analisis risiko, serta strategi mitigasi yang efektif untuk mencegah kerugian dan sengketa.

Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi pemantik bagi terciptanya paradigma baru dalam pengelolaan kontrak di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat.

Pesan utamanya adalah mengakhiri kebiasaan mengulangi kesalahan yang sama dan beralih ke pendekatan yang lebih proaktif, terencana, dan berorientasi pada masa depan, demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan berintegritas. (adv)


Baca Juga