Percepat Penegasan Batas Kampung, Pemkab Kutai Barat Gelar Bimbingan Teknis

09 Oktober 2025

SENDAWAR, takanews.com – Upaya mempercepat penyelesaian batas wilayah kampung terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat (Kubar).

Langkah ini penting untuk memastikan kejelasan administrasi wilayah dan mencegah potensi sengketa batas di kemudian se

Sebagai bentuk komitmen tersebut, sebanyak 95 peserta dari berbagai kampung di Kutai Barat mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Kampung 2025, yang digelar di Hotel HARIS Samarinda pada 8–11 Oktober 2025.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kutai Barat Erik Victory menyampaikan, kegiatan ini bertujuan memperkuat kapasitas aparatur kampung dalam pengelolaan batas wilayah.

Termasuk pemahaman teknis pemetaan dan penyelesaian administrasi.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin memperkuat pemahaman tentang pentingnya pengelolaan batas wilayah kampung secara tepat dan akurat,” ujarnya, Kamis (8/10/2025).

Bimtek ini menghadirkan narasumber dari Kementerian Dalam Negeri, Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa (Ditjen Pemdes), Badan Informasi Geospasial (BIG), serta DPMK Kutai Barat.

Para peserta dibekali materi seputar Permendagri Nomor 45 Tahun 2016 tentang pedoman penetapan dan penegasan batas kampung.

Termasuk penyelesaian teknis dan administratif batas wilayah, metode kartometrik, serta pemanfaatan peta digital dan koordinat GPS geospasial dalam pemetaan batas.

Peserta Bimtek terdiri dari kepala kampung (petinggi), sekretaris kampung, kaur pemerintahan, Badan Permusyawaratan Kampung (BPK), lembaga adat, dan ketua RT.

Dengan peningkatan kapasitas ini, Pemkab Kutai Barat berharap seluruh kampung dapat memiliki batas wilayah yang jelas, akurat, dan terverifikasi secara digital.

Sehingga menjadi dasar kuat dalam perencanaan pembangunan dan pelayanan publik di tingkat kampung. (*/adv)


Baca Juga