Dana Transfer ke Daerah Kutai Barat 2026 Turun Drastis, Dari Rp 2,1 Triliun Menjadi Rp 429 Miliar

01 Oktober 2025
Kepala BKAD Kutai Barat, Petrus.

SENDAWAR, takanews.com – Sesuai informasi dari pusat bersar nilai APBN 2026 yang telah ditetapkan beberapa waktu lalu, transfer ke daerah (TKD) mengalami penurunan. Termasuk ke Kutai Barat (Kubar) Kalimantan Timur.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kutai Barat Petrus mengungkapkan, penurunan TKD ke Kutai Barat mencapai 60-an persen. Dari Rp 2,1 triliun pada 2025, turun menjadi Rp 429 miliar pada 2026 mendatang.

Berbeda dengan TKD yang mengalami penurunan, Dana Alokasi Umum (DAU) ke Kutai Barat pada 2026 mengalami kenaikan. Dari sebelumnya Rp 426 miliar, menjadi Rp 1,3 triliun.

“Yang mengalami kenaikan, karena ada peningkatan belanja pegawai,” kata Petrus.

Sementara TKD, yang di dalamnya untuk pembangunan infrastruktur struktur, operasional dan lainnya, justru mengalami penurunan.

Petrus mengatakan, dengan adanya pengurangan TKD, secara otomatis APBD Kutai Barat pada 2026 akan mengalami penurunan. Dari Rp 3,3 triliun, menjadi Rp 2,8 triliun pada 2026 nanti.

Lebih jauh dia mengungkapkan, dengan adanya penurunan APBD pada 2026 mendatang akan ada penyesuaian penggunaan anggaran.

“Akan ada rasionalisasi beberapa pos kegiatan. Akan ada yang diprioritaskan, ada juga yang kita kurangi. Seperti anggaran perjalanan dinas, maupun operasional lain yang dikurangi,” ungkap dia.

Disebutkan, anggaran infrastruktur dan pelayanan publik mengalami penurunan pada 2026. Sehingga ada beberapa yang menjadi prioritas.

“Kalau belanja pegawai aman. Hanya saja, nanti akan dihitung lagi. Karena ada aturan belanja pegawai tidak lebih dari 30 persen. Sementara belanja infrastruktur dan layanan publik 40 persen, 20 persen pendidikan, serta 10 persen dana desa,” imbuhnya. (*)