
TANJUNG SELOR, takanews.com – Melalui APBD 2025, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) mengalokasikan anggaran sebesar Rp 8 miliar untuk melakukan perbaikan ruas jalan lingkar Krayan di Nunukan.
Kebijakan ini, menindaklanjuti keluhan warga terkait kondisi infrastruktur jalan yang rusak. Langkah ini, juta diambil untuk mengatasi keterisoliran masyarakat yang tinggal di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia.
Gubernur Kaltara, Zainal A Paliwang, menjelaskan, selain melakukan perbaikan di jalan lingkar, pembangunan Jembatan Binuang di Kecamatan Krayan Tengah, Nunukan merupakan kunci untuk mempercepat pembukaan isolasi daerah.
“Kuncinya itu, jembatan Binuang. Sudah saya sampaikan ke pusat, sejak kepemimpinan Bapak Jokowi juga sudah memerintahkan Menteri PUPR untuk membantu menyelesaikan koneksi penghubung antar Malinau-Krayan. Tetapi, terkendala Sungai Binuang,” kata Zainal A Paliwang pada Selasa (25/03/2025).
Dikatakan, Krayan merupakan dataran tinggi di wilayah perbatasan, yang terbagi dalam lima kecamatan. Yaitu Krayan Induk, Krayan Tengah, Krayan Selatan, Krayan Barat dan Krayan Timur. Daerah ini hanya dapat diakses dengan pesawat udara dari Tarakan, Malinau, Nunukan dan Tanjung Selor. Jalur alternatif darat dari Malinau sampai saat ini belum memadai dan masih dalam tahap konstruksi.
“Ruas jalan akses ke perbatasan Malinau – Long Midang (Kecamatan Krayan) diproyeksikan sepanjang kurang lebih 200 kilometer (km). Jalan ini terbagi menjadi beberapa ruas, yakni ruas Malinau-Long Semamu 94,11 kilometer, Long Semamu-Long Nawang 91,53 kilometer, dan Long Bawan-Long Midang 10,70 kilometer,” ungkapnya.

Dalam hal ini, Zainal menyatakan komitmennya untuk berkolaborasi dengan pusat guna mempercepat pembangunan jalan penghubung Malinau-Krayan. “Sekarang ini dari Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kaltara sudah mulai berkerja. Kita berharap bisa segera fungsional,” harapnya.
Menurut gubernur, pembangunan jalan Malinau-Krayan ini sangat penting untuk meningkatkan aksesibilitas wilayah Krayan yang selama ini terisolasi. Namun, terkendala medan yang berat dan berbukit, sungai besar yang harus dilewati, termasuk Sungai Binuang serta kondisi cuaca yang kerap berubah, terutama saat musim hujan.
“Kita berharap dengan tersedianya jalan yang layak, dapat meningkatkan perekonomian masyarakat, memperlancar distribusi barang dan jasa serta meningkatkan pelayanan publik di wilayah tersebut,” bebernya.
Sementara itu, Kepala DPUPR-Perkim Kaltara, Helmi mengatakan, anggaran untuk pengaspalan jalan sepanjang kurang lebih 2 km dengan alokasi sebesar Rp 5 miliar. Selain itu, DPUPR-Perkim Kaltara juga mengalokasikan anggaran sebesar Rp 3 miliar untuk pemeliharaan jalan sepanjang 80 km yang terbagi dalam dua paket, masing-masing Rp 1,5 miliar.
“Pemeliharaan jalan sepanjang 80 kilometer di Jalan Lingkar Krayan dimulai dari Long Bawan, Long Layu hingga Binuang,” bebernya.
Helmi menambahkan, Gubernur Kaltara akan melakukan kunjungan ke sana dalam waktu dekat ke Krayan untuk meninjau secara langsung kondisi jalan. Ia menegaskan bahwa perbaikan jalan di Krayan telah dilakukan setiap tahun. Namun, kondisi jalan yang mayoritas terdiri dari tanah dan curah hujan yang tinggi sering menjadi kendala utama.”Ruas jalan di Krayan ini sebagian besar berkontur tanah sehingga pada musim hujan, longsor menjadi kendala utama. Jalan tidak dapat dilalui karena genangan air, itu merupakan kendala kami selama ini,” paparnya.
Sejak menjabat di Dinas PUPR Perkim, sekitar Rp 15 miliar hingga Rp 20 miliar anggaran telah dialokasikan untuk peningkatan Jalan Lingkar Krayan. Untuk memastikan Jalan Lingkar Krayan beroperasi secara optimal sepanjang tahun, diperlukan anggaran multiyears sekitar Rp 80 miliar hingga Rp 100 miliar dalam dua tahun.
“Secara ideal, anggaran tersebut sebaiknya dialokasikan dalam beberapa tahun ke depan, jika memungkinkan dan disetujui, dibutuhkan sekitar Rp 80 miliar hingga Rp 100 miliar,” ungkapnya.
Untuk ruas jalan Malinau-Krayan, BPJN Kaltara masih berfokus pada pemeliharaan dan pembangunan Jembatan Binuang. Jika proyek pembangunan jembatan tersebut selesai, akses ke Krayan diharapkan menjadi lebih lancar.
“Untuk membuat Jalan Lingkar Krayan berfungsi optimal sepanjang tahun, diperlukan anggaran multiyears atau tahun jamak sekitar Rp 80 miliar hingga Rp100 miliar selama dua tahun,” ujarnya.
Ketua DPRD Kaltara, Achmad Djufrie, menyatakan dukungannya terhadap upaya perbaikan infrastruktur di Krayan melalui skema multiyears.”Kalau itu untuk kepentingan masyarakat dan kepentingan umum, DPRD akan selalu memberikan dukungan. Kami menyetujui skema anggaran yang ada jika itu adalah untuk kepentingan rakyat,” tegasnya.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian Pengembangan (Bappeda dan Litbang) Kaltara, Berthius mengungkapkan bahwa akses ke Krayan melalui Semamu masih terkendala masalah anggaran dari pusat. “Informasi yang kami dapatkan dari Bappenas dan Kementerian PU bahwa anggaran itu masih mereka komunikasikan, karena itu menggunakan anggaran Bank Dunia. Jadi tidak menggunakan dana APBN murni,” ungkapnya.
Di samping itu, proyek pembangunan jalan lingkar Krayan yang menjadi wewenang provinsi juga terhambat masalah efisiensi anggaran Dana Alokasi Umum (DAU) 2025. Dijelaskan bahwa alokasi dana infrastruktur sebesar Rp 160 miliar tidak dialokasikan ke Pemprov Kaltara sesuai dengan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2025.
“Kebijakan efisiensi berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2025 mencabut DAU Infrastruktur, DAK Irigasi, dan DAK Jalan. Sementara alokasi untuk pembangunan jalan Lingkar Krayan termasuk dalam DAU Infrastruktur karena itulah sumber pendanaannya,” jelasnya.
Saat ini, Pemprov Kaltara, tengah berupaya mencari alternatif untuk mengatasi masalah anggaran ini. Revisi Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) menjadi prioritas, dengan harapan dapat mengalokasikan dana dari sumber lain untuk pembangunan infrastruktur, tidak hanya di wilayah perbatasan, tetapi di seluruh daerah di Kaltara.
“Kami akan melakukan diskusi lebih lanjut dan menunggu petunjuk langsung dari Gubernur untuk melihat sumber dana yang tersedia saat ini agar dapat dialihkan untuk infrastruktur secara menyeluruh,” kata Berthius.
Pembangunan kelistrikan dan pemekaran daerah otonom baru (DOB) di wilayah perbatasan tetap menjadi bagian dari rencana pembangunan jangka panjang Kaltara. Pemprov Kaltara tengah merancang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 dengan mempertimbangkan arahan dari pusat terkait Arah dan Sasaran Strategis Nasional (ASTA CITA).”Kami tidak memberikan harapan kepada masyarakat sebelum kita mendapat sinyal dan solusi yang dapat kita laksanakan,” imbuhnya. (*)
