Dari Saf Subuh ke Ruang Aspirasi: Kapolda Kaltara Membuka Hati, Mendengar Keresahan Masyarakat

18 Oktober 2026

Di Masjid Al-Ma’arif, Brigjen Pol. Andi Syahriful Taufik mengajak masyarakat meluruskan langkah kepolisian, sekaligus menegaskan komitmen memberantas narkoba hingga ke jaringan bandar.

TARAKAN, takanews.com — Pagi di Masjid Al-Ma’arif, Kota Tarakan, Minggu (18/10/2026), tidak berhenti ketika salam terakhir salat Subuh diucapkan. Di antara jamaah yang masih berada di masjid, sebuah percakapan dimulai. Tidak ada jarak yang kaku, tidak pula sekadar sambutan seremonial. Kapolda Kalimantan Utara Brigjen Pol. Andi Syahriful Taufik, S.I.K., M.Si., memilih duduk bersama masyarakat, mendengarkan, dan membuka ruang bagi suara-suara yang selama ini mungkin hanya tersimpan sebagai keresahan.

Usai salat Subuh berjamaah, Kapolda Kaltara menggelar dialog interaktif bersama jamaah Masjid Al-Ma’arif. Didampingi Wakapolda Kaltara, para pejabat utama Polda Kaltara, dan Kapolres Tarakan, ia menyapa masyarakat dalam suasana yang hangat dan terbuka.

Pagi itu, masjid bukan hanya menjadi tempat menunaikan ibadah. Ia juga menjadi ruang perjumpaan antara pemegang kewenangan dan masyarakat yang merasakan langsung berbagai persoalan di lingkungannya.

Di sana, ada pesan sederhana tetapi bermakna: menjaga keamanan bukan semata-mata urusan polisi. Kepercayaan, keberanian untuk berbicara, serta kesediaan untuk saling mendengarkan adalah bagian penting dari upaya menciptakan rasa aman.

Ketika seorang Kapolda meminta untuk ditegur

Di hadapan para jamaah, Brigjen Pol. Andi Syahriful Taufik menyampaikan pesan yang menempatkan tanggung jawab dan keterbukaan sebagai bagian penting dari pengabdian kepolisian.

Baginya, penegakan hukum tidak cukup hanya berbekal kewenangan. Setiap anggota Polri harus terlebih dahulu memahami, menghargai, dan menghormati hukum sebelum menjalankan tugasnya. Aturan harus menjadi pijakan, sementara keadilan dan profesionalisme harus tetap menjadi pedoman.

Sebab, kewenangan yang dimiliki kepolisian bukanlah kekuasaan tanpa batas. Di dalamnya terdapat amanah masyarakat yang harus dijaga dan dipertanggungjawabkan.

Namun, ada satu pesan Kapolda yang terasa lebih dekat dengan kehidupan sehari-hari masyarakat. Ia tidak hanya meminta dukungan, tetapi juga mempersilakan masyarakat menyampaikan kritik apabila terdapat kekeliruan dalam pelaksanaan tugas kepolisian.

“Silakan Pak, mohon kami diluruskan. Silakan tegur kami selama kami bertugas dan silakan juga berikan saran masukan kepada kami,” ujar Kapolda.

Pernyataan itu menjadi penegasan bahwa kepercayaan publik tidak cukup dibangun melalui seragam, jabatan, atau kewenangan. Kepercayaan tumbuh ketika masyarakat merasa didengar, ketika kritik tidak dianggap sebagai ancaman, dan ketika aparat bersedia memperbaiki diri.

Dalam dialog tersebut, Kapolda menunjukkan bahwa komunikasi dengan masyarakat harus berlangsung dua arah. Kepolisian tidak hanya hadir untuk memberikan imbauan, tetapi juga perlu mendengarkan apa yang dirasakan, dikhawatirkan, dan diharapkan warga.

Sebab, di balik setiap laporan dan kritik, ada harapan agar hukum benar-benar bekerja untuk melindungi masyarakat.

Dari keresahan jamaah, muncul persoalan narkoba

Suasana dialog semakin serius ketika salah seorang jamaah Masjid Al-Ma’arif, H. Nasir, menyampaikan keresahannya mengenai peredaran narkoba di Kalimantan Utara.

Baginya, persoalan narkoba bukan sekadar perkara kriminal yang tercatat dalam laporan penegakan hukum. Ancaman itu menyentuh kehidupan keluarga, merusak masa depan generasi muda, dan dapat menggerogoti ketahanan sosial masyarakat apabila tidak ditangani secara sungguh-sungguh.

Ia berharap kepolisian mengambil langkah tegas untuk menuntaskan persoalan tersebut, terutama terhadap jalur lintas provinsi dan lintas negara yang diduga dimanfaatkan sebagai jalur penyelundupan narkoba.

Aspirasi itu memperlihatkan bahwa masyarakat tidak hanya menginginkan situasi yang tampak aman di permukaan. Mereka juga berharap negara hadir untuk memutus mata rantai kejahatan yang mengancam kehidupan orang-orang terdekat mereka.

Mendengar hal tersebut, Kapolda Kaltara menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran narkoba secara menyeluruh, termasuk mengungkap jaringan yang terlibat, mulai dari agen hingga bandar.

Penindakan, menurut komitmen yang disampaikan dalam dialog tersebut, tidak boleh berhenti pada pelaku di lapangan semata. Jaringan yang berada di balik peredaran narkoba juga harus menjadi sasaran pengungkapan.

Tantangan itu tentu membutuhkan kerja yang konsisten, penyelidikan yang profesional, serta dukungan informasi dari masyarakat. Terlebih, persoalan peredaran narkoba yang melibatkan jalur lintas wilayah membutuhkan koordinasi dan pengawasan yang kuat.

Masyarakat bukan penonton dalam menjaga keamanan

Kapolda juga mengimbau masyarakat agar tidak takut melaporkan informasi mengenai dugaan tindak pidana narkoba maupun praktik perjudian kepada kepolisian.

Partisipasi warga dinilai penting untuk membantu aparat mengenali dan mengungkap berbagai bentuk kejahatan yang meresahkan lingkungan.

Ajakan tersebut sekaligus mengingatkan bahwa masyarakat memiliki peran penting dalam menjaga ruang hidupnya. Kepedulian terhadap lingkungan tidak harus dimulai dari tindakan besar. Terkadang, keberanian menyampaikan informasi yang benar kepada pihak berwenang menjadi langkah awal untuk mencegah kerusakan yang lebih luas.

Meski demikian, setiap informasi harus ditindaklanjuti secara profesional dan sesuai prosedur hukum, dengan tetap menjaga keselamatan serta kerahasiaan pihak yang melapor sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami tidak akan bisa berjalan sendiri tanpa sinergi yang kuat dari masyarakat,” tegas Kapolda.

Pesan itu menjadi inti dari pertemuan pagi tersebut. Kepolisian membutuhkan masyarakat untuk mendapatkan informasi dan memahami persoalan di lapangan. Sebaliknya, masyarakat membutuhkan kepolisian yang dapat dipercaya, bertindak adil, dan hadir ketika keamanan serta ketenteraman mereka terancam.

Hubungan keduanya tidak semestinya dibangun hanya ketika terjadi persoalan. Komunikasi harus dirawat sejak dini, bahkan dalam pertemuan sederhana seusai ibadah seperti yang berlangsung di Masjid Al-Ma’arif.

Humanis bukan sekadar dekat, tetapi bersedia mendengar

Pendekatan humanis dalam pelayanan kepolisian tidak cukup ditunjukkan melalui senyum, sapaan, atau kehadiran di tengah masyarakat. Lebih dari itu, pendekatan tersebut tercermin dari kesediaan untuk mendengar keluhan, menerima koreksi, menjelaskan tindakan, serta menindaklanjuti persoalan secara nyata.

Dialog bersama jamaah Masjid Al-Ma’arif menjadi salah satu ruang untuk membangun komunikasi semacam itu.

Kehadiran Kapolda bersama jajaran menunjukkan upaya mendekatkan institusi kepolisian dengan masyarakat. Namun, makna sesungguhnya dari pertemuan tersebut akan semakin terasa ketika aspirasi yang disampaikan tidak berhenti sebagai percakapan, melainkan menjadi bahan evaluasi dan tindak lanjut dalam pelaksanaan tugas.

Bagi masyarakat, rasa aman bukan hanya tentang tidak adanya gangguan keamanan. Rasa aman juga berarti berani menyampaikan pendapat, merasa terlindungi ketika melaporkan kejahatan, serta memperoleh keyakinan bahwa hukum berlaku secara adil.

Di titik inilah keterbukaan seorang pemimpin diuji: bukan semata-mata pada kesediaannya berbicara di hadapan masyarakat, melainkan pada kesanggupannya mendengar hal-hal yang mungkin tidak selalu menyenangkan.

Menjaga Kaltara dimulai dari kepercayaan

Melalui dialog tersebut, Polda Kaltara mendorong terbangunnya komunikasi yang lebih terbuka antara kepolisian dan masyarakat. Berbagai persoalan keamanan dan ketertiban diharapkan dapat diidentifikasi lebih awal dan ditangani melalui kerja sama yang konstruktif.

Komitmen pemberantasan narkoba, ajakan melaporkan tindak pidana, serta keterbukaan terhadap kritik menjadi tiga pesan penting yang mengemuka dalam pertemuan itu.

Pada akhirnya, keamanan Kalimantan Utara tidak hanya ditentukan oleh seberapa banyak personel yang dikerahkan atau seberapa tegas tindakan yang dilakukan. Keamanan juga bertumpu pada kepercayaan masyarakat terhadap aparat, keberanian warga untuk peduli, dan konsistensi penegakan hukum tanpa pandang bulu.

Pagi itu, setelah salat Subuh, sebuah pesan kembali ditegaskan dari Masjid Al-Ma’arif: menjaga masyarakat tidak cukup dengan berdiri di hadapan mereka. Ada kalanya seorang pemimpin harus duduk bersama mereka, memberi ruang untuk berbicara, menerima teguran, dan mendengarkan keresahan yang sesungguhnya.

Sebab, di balik setiap aspirasi masyarakat, selalu ada harapan agar kehidupan menjadi lebih aman, keluarga terlindungi, dan masa depan generasi muda tidak direnggut oleh kejahatan.

Dan bagi kepolisian, harapan itu bukan sekadar sesuatu yang harus didengar. Ia adalah amanah yang harus dijawab melalui tindakan nyata. (*)