Dit Resnarkoba Polda Kaltara Pimpin Operasi Sarang Narkoba di Tarakan, Tujuh Orang Diamankan

10 Oktober 2026

TARAKAN, takanews.com – Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Polda Kalimantan Utara (Kaltara) mengintensifkan upaya pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika melalui Operasi Sarang Narkoba di sejumlah titik di Kota Tarakan, Jumat (9/10/2026). Operasi gabungan ini menyasar kawasan Selumit Pantai, termasuk Kampung Pukat, serta menindaklanjuti penindakan di Jalan Kamboja, Kelurahan Karang Anyar.

Operasi tersebut melibatkan Badan Narkotika Nasional (BNN), Satresnarkoba Polres Tarakan, TNI, Satpol PP, dan instansi terkait. Langkah ini menjadi bagian dari upaya penegakan hukum sekaligus penanganan kawasan yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika.

Sabu, uang tunai, dan timbangan digital disita

Dalam penindakan di Jalan Kamboja, RT 31, Kelurahan Karang Anyar, petugas mengamankan seorang pria berinisial MAZ alias V yang diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika.

Dari lokasi tersebut, petugas menyita paket yang diduga berisi sabu dengan berat bruto tercatat 2,4 gram dan 1,71 gram. Barang bukti lainnya meliputi uang tunai Rp825.000, satu unit telepon genggam, timbangan digital, serta sejumlah perlengkapan yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan atau peredaran narkotika.

Penemuan timbangan digital dan uang tunai menjadi bagian dari barang bukti yang perlu didalami penyidik untuk mengungkap dugaan aktivitas yang terjadi di lokasi tersebut.

Operasi menyasar Selumit Pantai dan Kampung Pukat

Petugas kemudian bergerak ke kawasan Kelurahan Selumit Pantai. Di lokasi ini, tiga orang berinisial AR, MLZA, dan Z diamankan. Petugas turut menyita tiga bungkus plastik bening berisi kristal yang diduga sabu serta satu alat yang diduga digunakan untuk mengambil sabu.

Penyisiran berlanjut ke kawasan Kampung Pukat. Di lokasi tersebut, petugas mengamankan tiga orang lainnya, masing-masing berinisial A, I, dan AF.

Barang yang disita meliputi dua alat isap bong, satu korek api gas, satu unit telepon genggam, dan satu ikat sedotan berwarna putih.

Terhadap enam orang yang diamankan di kawasan Selumit Pantai dan Kampung Pukat, petugas akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mendalami dugaan keterlibatan masing-masing. Mereka selanjutnya diserahkan kepada BNN Kota Tarakan untuk menjalani asesmen (assessment).

Penentuan status dan tindak lanjut terhadap setiap orang yang diamankan tetap mengacu pada hasil pemeriksaan serta ketentuan hukum yang berlaku.

Dit Resnarkoba Polda Kaltara tegaskan komitmen pemberantasan narkotika

Kapolda Kaltara Irjen Pol. Agus Wijayanto, S.H., S.I.K., M.H., melalui Plh. Kabidhumas Polda Kaltara AKBP Erwin S. Manik, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pemberantasan narkotika membutuhkan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat.

Operasi Sarang Narkoba ini juga mencerminkan sinergi antarlembaga dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di lingkungan permukiman.

Masyarakat diimbau tidak ragu melaporkan dugaan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di lingkungan masing-masing melalui layanan kepolisian 110 yang bebas pulsa.

Operasi berakhir sekitar pukul 16.15 WITA dalam keadaan aman dan lancar. Dit Resnarkoba Polda Kaltara bersama jajaran dan instansi terkait menegaskan komitmen untuk terus melakukan upaya pemberantasan narkotika melalui penegakan hukum, koordinasi lintas instansi, dan partisipasi masyarakat. (*)