Jalan Nasional Berau–Bulungan Rusak, DPRD Desak Pusat Segera Ambil Tindakan

BERAU – Kerusakan di sejumlah titik ruas jalan poros Berau–Bulungan kembali menjadi sorotan. Meski berstatus jalan nasional yang menjadi kewenangan pemerintah pusat, kondisi di lapangan dinilai mendesak untuk segera ditangani, terutama karena melintasi kawasan permukiman warga.
Ketua Komisi III DPRD Berau, Saga, menegaskan pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan langsung dalam penanganan jalan tersebut. Namun, ia menekankan pentingnya peran aktif daerah dalam mendorong percepatan perbaikan melalui koordinasi intensif dengan pihak terkait.
“Ini memang kewenangan pusat melalui BBPJN Kaltim. Tapi kita tidak bisa tinggal diam, komunikasi harus terus dilakukan,” ujarnya.
Sebagai langkah konkret, Komisi III DPRD Berau berencana melakukan kunjungan langsung ke Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur dalam waktu dekat. Kunjungan tersebut bertujuan menyampaikan kondisi terkini ruas jalan yang mengalami kerusakan.
“Kami akan membawa langsung laporan kondisi di lapangan, supaya penanganannya bisa segera diprioritaskan,” jelasnya.
Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 2.6 Pelaksanaan Jalan Nasional Seksi II Kalimantan Timur, Ariesta Andayani Trihandoko, menjelaskan bahwa pekerjaan peningkatan jalan sepanjang 55 kilometer dari Simpang 4 Kilometer 5 Tanjung Redeb hingga batas Berau–Bulungan telah rampung sejak 31 Desember 2023.
“Untuk ruas yang menjadi tanggung jawab kami, kondisi jalan sebenarnya sudah mantap, dengan tingkat kemantapan mencapai 98 persen,” paparnya.
Namun demikian, kerusakan yang terjadi belakangan disebut dipengaruhi sejumlah faktor. Salah satunya adalah kondisi dasar jalan yang merupakan bekas jalur logistik perkayuan (logging), yang telah mengalami pelapukan selama puluhan tahun.
“Struktur tanah di Kalimantan berbeda, cenderung labil. Apalagi ini bekas jalan logging, jadi ada proses pelapukan yang cukup lama,” ungkapnya.
Selain itu, tingginya curah hujan dalam beberapa waktu terakhir turut memperparah kondisi jalan dan memicu longsor di sejumlah titik. Berdasarkan data tim, terdapat sedikitnya 21 titik longsor di sepanjang jalur perbatasan Berau–Bulungan.
“Curah hujan yang tinggi menjadi faktor pemicu tambahan terjadinya longsor,” tambahnya.
Pasca penyelesaian proyek multiyears, perawatan jalan hanya difokuskan pada titik-titik prioritas sepanjang 33,5 kilometer dari total 55 kilometer yang dibangun. Sementara keseluruhan jalur Labanan–Bulungan mencapai panjang sekitar 97 kilometer.
Ariesta mengakui, pihaknya sebelumnya telah mengusulkan penanganan permanen ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Namun, keterbatasan anggaran membuat usulan tersebut belum terealisasi.
“Kami sudah ajukan jauh sebelum kejadian ini, tapi belum ada tindak lanjut karena keterbatasan anggaran. Tahun ini juga belum tersedia dana,” ujarnya.
Meski demikian, menyusul kondisi terkini yang semakin menjadi perhatian, usulan tersebut kembali diajukan. Hasilnya, per 4 April 2024, BBPJN Kaltim telah mengeluarkan nota dinas persetujuan untuk penanganan permanen, meski masih mengandalkan sisa dana lelang.
“Sudah ada persetujuan untuk penanganan permanen, tapi sementara menggunakan dana sisa lelang,” pungkasnya.
Rin/Adv
