
TANJUNG SELOR – Upaya pelestarian satwa liar kembali digaungkan di Kebun Raya Bundayati. Sebanyak 46 ekor burung hasil sitaan resmi dilepasliarkan ke habitat alaminya, sebagai bagian dari langkah nyata menjaga keseimbangan ekosistem dan memperkuat fungsi kawasan konservasi.
Kegiatan ini melibatkan sejumlah instansi, di antaranya BKSDA Kalimantan Utara, Balai Karantina Pertanian Kelas II Tarakan, serta UPTD KPH Bulungan. Momen pelepasliaran turut disaksikan langsung oleh Bupati Bulungan, Syarwani bersama jajaran pejabat daerah.
Dalam sambutannya, bupati Syarwani menyampaikan apresiasi atas sinergi lintas instansi yang memungkinkan kegiatan ini terlaksana. Ia menegaskan bahwa pelepasliaran satwa bukan sekadar seremoni, melainkan langkah strategis dalam menjaga keberlanjutan lingkungan.
“Ini bukan hanya menambah populasi satwa, tetapi juga menjaga keseimbangan ekosistem di wilayah kita,” ujarnya, Rabu (1/4/2026).

Lebih jauh, ia mengingatkan masyarakat untuk menghentikan praktik perburuan liar, terutama terhadap satwa yang dilindungi. Menurutnya, kelestarian alam adalah tanggung jawab bersama yang tidak bisa ditawar.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan perburuan. Melindungi satwa berarti menjaga masa depan lingkungan kita,” tegasnya.
Adapun 46 burung yang dilepasliarkan terdiri dari berbagai jenis, yakni pleci (3 ekor), kepodang hutan (2 ekor), tali mayit (6 ekor), cililin (21 ekor), dan kapas tembak (14 ekor). Seluruh satwa tersebut merupakan hasil penindakan dari BKSDA Kalimantan Utara.
Pelepasliaran ini diharapkan mampu mempercepat pemulihan populasi satwa liar sekaligus memperkuat peran Kebun Raya Bundayati sebagai pusat konservasi, edukasi, dan penelitian di Kabupaten Bulungan.
Dengan kolaborasi berbagai pihak, Pemerintah Kabupaten Bulungan optimistis upaya pelestarian lingkungan akan terus berjalan berkelanjutan.
“Ke depan, kegiatan seperti ini harus terus dilakukan sebagai wujud komitmen bersama menjaga alam,” pungkas Syarwani. (adv)
