Percepat Pemekaran Pesisir, Sumadi Desak Pemkab Berau Segera Tuntaskan Tapal Batas Berau-Kutim

BERAU – Wakil Ketua II DPRD Berau, Sumadi, mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau untuk bergerak cepat dalam menyelesaikan sengketa atau kejelasan tapal batas antara Kabupaten Berau dan Kabupaten Kutai Timur (Kutim).
Menurutnya, kepastian batas wilayah ini merupakan syarat mutlak bagi percepatan perwujudan pemekaran wilayah pesisir di Bumi Batiwakkal.
Sumadi menjelaskan bahwa pemerintah daerah tidak perlu memulai proses dari nol atau membuat kajian baru. Ia menekankan pentingnya menindaklanjuti dokumen-dokumen yang sudah pernah diajukan satu dekade silam.
“Sejauh ini Berau sebenarnya bisa mengusulkan kembali, tetapi bukan membuat usulan baru. Kita hanya perlu menindaklanjuti usulan lama, follow up usulan yang sudah diajukan 10 tahun lalu,” Jelasnya
Lebih lanjut, Sumadi mengingatkan bahwa pemerintah daerah telah memiliki modal kuat berupa hasil kajian yang komprehensif.
Kajian tersebut, menurutnya, dibiayai langsung oleh APBD Berau, sehingga secara administrasi dan pertanggungjawaban dokumennya sudah sangat valid.
“Hasil kajian dulu sudah lengkap. Tim kajiannya dibiayai APBD, bukan bantuan dari luar. Artinya anggaran sudah dipertanggungjawabkan, dan semua dokumen sudah ada di meja pemerintah,” tambahnya meyakinkan.
Urgensi penyelesaian tapal batas ini bukan tanpa alasan. Sumadi menilai, tanpa adanya garis batas yang jelas dan diakui secara hukum, rencana besar untuk memekarkan wilayah pesisir Berau akan terus terhambat secara administratif di tingkat pusat.
“Tinggal tapal batas yang harus diselesaikan guna percepatan perwujudan pemekaran pesisir Bumi Batiwakkal,” pungkas Sumadi mengakhiri keterangannya.
Rin/Adv
