
BERAU – Langkah Pemerintah Kabupaten Berau untuk membentuk Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) sebagai instansi mandiri mendapat dukungan penuh dari pihak legislatif. Wakil Ketua II DPRD Berau, Sumadi, menilai pemisahan ini merupakan solusi tepat untuk meningkatkan efektivitas penanggulangan musibah di daerah.
Menurut Sumadi, dengan berdirinya Damkar sebagai dinas tersendiri, koordinasi dan respons terhadap peristiwa kebakaran di pemukiman maupun lahan akan jauh lebih fokus.
“Dengan dipisah seperti ini, penanganan kebakaran bisa lebih cepat dan terarah. Di sisi lain, BPBD juga bisa lebih berkonsentrasi pada penanggulangan bencana alam,” ujar Sumadi saat memberikan keterangan Rabu (18/03/2026).
Meski menyambut baik perubahan struktur organisasi tersebut, politisi senior ini memberikan catatan kritis. Ia menegaskan bahwa kemandirian dinas tidak akan berarti banyak jika tidak dibarengi dengan penguatan Sumber Daya Manusia (SDM) dan kelengkapan armada.
Sumadi mewanti-wanti agar masa transisi ini dimanfaatkan untuk memetakan kebutuhan fasilitas secara mendetail.
“SDM harus benar-benar disiapkan, begitu juga dengan peralatan. Jangan sampai dinas ini sudah berdiri sendiri, tapi belum didukung fasilitas yang memadai,” tegasnya.
Lebih lanjut, Sumadi berharap transformasi Damkar menjadi dinas mandiri mampu menjawab ekspektasi masyarakat akan rasa aman.
Ia menginginkan adanya standar pelayanan yang lebih tinggi, mulai dari kecepatan waktu tanggap (response time) hingga profesionalisme personel di lapangan.
“Harapannya, dengan Damkar yang mandiri, pelayanan kepada masyarakat bisa lebih maksimal, cepat, dan profesional,” pungkasnya.
(Rin/Adv)
