Hindari Bantuan Tumpang Tindih, Ratna Kalalembang Usulkan Payung Hukum Sinkronisasi CSR

BERAU – Anggota Komisi III DPRD Berau, Ratna Kalalembang menilai pelaksanaan event budaya maupun pagelaran berau lainya, terbilang belum cukup mandiri dalam segala aspek.
Hal ini, menyusul anggaran yang digunakan masih bergantung seratus persen dari APBD daerah.
Ia membandingkan Kabupaten Berau dengan Kabupaten Malinau, karena sukses menggelar event spektakuler dengan mengundang artis papan atas tanpa menguras kantong APBD.
“Satu informasi bahwa Kabupaten Malinau kemarin melakukan event yang luar biasa mendatangkan artis, itu bukan dari APBD, tapi itu dari CSR berjumlah Rp 8 miliar,” sebutnya, Kamis (14/3/2026).
Angka Rp 8 miliar tersebut, merupakan hasil dari penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR), dimana Pemerintah Daerahnya memiliki komitmen kuat dengan Perusahaan untuk membangun segal aspek di daerahnya.
Termasuk Event-Event yang bertujuan melestarikan budaya lokal.
Ratna pun mempertanyakan komitmen ratusan perusahaan yang mengeruk kekayaan alam di Bumi Batiwakkal.
Menurutnya, dengan jumlah perusahaan yang mencapai ratusan, Berau seharusnya dapat melakukan hal yang lebih besar, termasuk kegiatan-kegiatan budaya masyarakat.
“Kalau kita di Kabupaten Berau sekian 236 perusahaan, saya pikir dengan adanya efisiensi, itu tidak akan menjadi kendala untuk pembangunan,” jelasnya.
Selain menyoroti besaran anggaran, politisi perempuan tersebut juga mengkritisi mekanisme penyaluran CSR yang dinilai kurang terkoordinasi.
Ia mengkhawatirkan ketiadaan payung hukum atau wadah koordinasi yang jelas akan mengakibatkan pendistribusian bantuan perusahaan menjadi tumpang tindih serta tidak tepat sasaran.
“Bisa saja nantinya tumpang tindih. Misalnya untuk bidang kesehatan sudah ke Posyandu, terus datang lagi ke Posyandu. Nah, bagusnya ada yang mengatur demikian,” ucapnya
Ratna meminta Pemkab Berau, untuk bersikap tegas terhadap perusahaan-perusahaan yang belum menunaikan kewajibanya dalam hal CSR . Ia menekankan, kontribusi perusahaan sangat krusial bagi kesejahteraan masyarakat.
Dengan begitu pembangunan daerah dapat lebih cepat berakselerasi, selain menggunakan dana daerah.
“Saya mengusulkan Pemda, untuk perusahaan yang belum menunaikan kewajibnya secara maksimal, dapat ditindak tegas,” pungkasnya. (Rin/Adv)
