Polda Kaltara Periksa 590 Senjata Api dari Enam Satker, Pastikan Kelayakan dan Disiplin Personel

09 Maret 2026

TANJUNG SELOR, takanews.com – Pengawasan terhadap penggunaan senjata api kembali diperketat di lingkungan Kepolisian Daerah Kalimantan Utara. Sebanyak 590 senjata api (senpi) milik enam satuan kerja (satker) diperiksa secara langsung dalam kegiatan pengecekan yang digelar di depan Gedung Logistik Polda Kaltara.

Pemeriksaan tersebut dipimpin oleh Irwasda Polda Kaltara, Audy Alfrits Herman Manus, didampingi Kabid Propam Polda Kaltara, Krishadi Permadi, serta Karolog Polda Kaltara, Herman Priyanto.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pengawasan internal kepolisian untuk memastikan setiap senjata yang dimiliki institusi berada dalam kondisi layak pakai, aman, serta sesuai standar operasional prosedur (SOP).

Senpi dari Enam Satker Diperiksa

Total 590 senjata api yang diperiksa berasal dari enam satker di lingkungan Polda Kaltara, yakni:

  • Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba)
  • Direktorat Samapta (Ditsamapta)
  • Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus)
  • Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas)
  • Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum)
  • Biro Logistik (Logistik)

Dalam pemeriksaan tersebut, petugas melakukan pengecekan menyeluruh mulai dari kelengkapan administrasi, kondisi fisik senjata, hingga kesiapan operasionalnya.

Irwasda Polda Kaltara, Kombes Pol. Audy Alfrits Herman Manus menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk pengawasan dan kontrol internal agar penggunaan senjata api oleh anggota kepolisian tetap berada dalam koridor profesional dan bertanggung jawab.

“Pengecekan ini penting untuk memastikan seluruh senjata api dalam kondisi baik, aman digunakan, dan sesuai dengan standar operasional yang berlaku,” ujarnya.

Jaga Profesionalitas dan Kepercayaan Publik

Selain memastikan kelayakan peralatan, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk meningkatkan disiplin personel dalam penggunaan senjata api. Senpi yang berada di tangan anggota kepolisian merupakan alat vital dalam mendukung tugas penegakan hukum, sehingga penggunaannya harus selalu diawasi secara ketat.

Kabid Propam Polda Kaltara turut menekankan bahwa pengawasan terhadap senjata api tidak hanya menyangkut kondisi peralatan, tetapi juga tanggung jawab moral dan profesional anggota dalam menjalankan tugas di lapangan.

Melalui pemeriksaan berkala seperti ini, Polda Kaltara berharap dapat mencegah potensi penyalahgunaan senjata api, sekaligus menjaga standar keamanan dalam setiap operasi kepolisian.

Langkah tersebut juga menjadi bagian dari komitmen Polda Kaltara untuk menjaga kepercayaan masyarakat, dengan memastikan setiap senjata yang digunakan aparat benar-benar aman, terkontrol, dan siap mendukung tugas pelayanan serta penegakan hukum di wilayah Kalimantan Utara. (hms)