Konsultasi Publik, Awali Tahapan Penyusunan RKPD 2027, Pemkab Kutai Barat Fokuskam Perkuat Tata Kelola dan Agroindustri

SENDAWAR, takanews.com– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Barat menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026. Ini sebagai bagian awal dari tahapan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kutai Barat Tahun 2027.
Kegiatan yang dibuka langsung oleh Bupati Kutai Barat Frederick Edwin ini berlangsung di Auditorium Aji Tulur Jejangkat (ATJ), Senin (19/1/2026).
Bupati Frederick Edwin mengatakan, forum ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat komitmen seluruh pemangku kepentingan pembangunan agar konsisten dan selaras, mulai dari proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pengawasan pembangunan daerah.
“Konsistensi tersebut menjadi kunci agar RKPD yang kita susun benar-benar tepat sasaran, menjawab kebutuhan masyarakat, serta mendukung keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kutai Barat,” ujar Frederick dalam sambutannya.
Melalui forum konsultasi publik ini, Pemkab Kutai Barat menegaskan komitmennya menyusun RKPD 2027 secara partisipatif, transparan, dan akuntabel, sekaligus memastikan keselarasan dengan arah kebijakan pembangunan nasional dan Provinsi Kalimantan Timur.
Menurut Frederick, keselarasan kebijakan tersebut menjadi penting, terutama dalam penguatan tata kelola pemerintahan, pemenuhan kebutuhan infrastruktur dasar, serta pengembangan ekonomi daerah yang bertumpu pada sektor unggulan berbasis agroindustri.
“Pengembangan agroindustri diharapkan mampu menciptakan nilai tambah produk lokal, membuka lapangan kerja, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sekaligus menciptakan iklim investasi yang stabil dan kondusif di daerah,” lanjutnya.
Ia berharap, hasil Forum Konsultasi Publik ini dapat menjadi dasar penyempurnaan RKPD Kabupaten Kutai Barat Tahun 2027, guna mendorong percepatan pembangunan daerah, meningkatkan daya saing ekonomi berbasis agroindustri, serta memperkuat kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.
Forum tersebut dihadiri para kepala perangkat daerah, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta perwakilan organisasi kemasyarakatan. (*)
