Pemkab Tana Tidung dan DPRD Sepakati KUA-PPAS APBD 2026, Jawab Pandangan Fraksi Terkait Raperda Tahun Jamak

21 November 2025

TANA TIDUNG, takanews.id – Pemerintah Kabupaten Tana Tidung bersama DPRD resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan ini dicapai dalam Rapat Paripurna Ke-XX Masa Sidang III Tahun 2025 yang berlangsung di Tideng Pale.

Paripurna tersebut memuat dua agenda strategis: jawaban pemerintah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD mengenai Raperda Program Tahun Jamak 2026–2028, serta penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS APBD 2026.

Bupati Tana Tidung Ibrahim Ali, para anggota DPRD, Forkopimda, Sekretaris Daerah, dan jajaran kepala OPD hadir dalam rapat yang menjadi pijakan awal penyusunan APBD tahun depan tersebut.

Bupati Ibrahim Ali menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi yang telah memberikan pandangan dan masukan terhadap Raperda Tahun Jamak. Menurutnya, kritik dan saran DPRD menjadi bahan penting untuk penyempurnaan dokumen rencana pembangunan jangka menengah itu.

“Pandangan dan catatan dari fraksi-fraksi sangat berarti bagi kami. Semua masukan akan diperhatikan dengan sungguh-sungguh sebelum pembahasan dan penetapan Raperda,” ujarnya.

Ia juga menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam merumuskan arah kebijakan pembangunan, terutama dalam penyusunan KUA-PPAS yang menjadi dasar penyusunan APBD 2026.

Penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS, kata Bupati, merupakan tahap krusial dalam menentukan prioritas anggaran daerah. Ia memastikan penyusunan APBD 2026 akan berfokus pada efisiensi, efektivitas, serta sektor-sektor yang memiliki dampak langsung terhadap peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

Pada tahun anggaran mendatang, Pemkab Tana Tidung akan memberi perhatian lebih pada pembangunan infrastruktur, penguatan ketahanan pangan, serta pengembangan ekonomi lokal sebagai penopang pertumbuhan daerah.

Terkait proyek tahun jamak, Bupati menjamin seluruh proses akan dilaksanakan secara transparan dan akuntabel, dengan tetap memperhitungkan kemampuan keuangan daerah.

“Program tahun jamak dirancang untuk mempercepat pembangunan sekaligus memastikan hasilnya benar-benar dirasakan masyarakat. Prinsip akuntabilitas dan efisiensi tetap menjadi pegangan utama,” jelasnya.

Menutup sambutannya, Bupati Ibrahim Ali mengajak seluruh pihak terus memperkuat kolaborasi demi mewujudkan Tana Tidung yang berdaya saing, adil, dan sejahtera.

“Sinergi antara eksekutif dan legislatif adalah kunci. Mari bersama memastikan setiap kebijakan dan anggaran benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat Tana Tidung,” pungkasnya. (int)


Baca Juga