Dugaan Oknum Anggota Dewan Terlibat Pengeroyokan: Ketua DPRD Bulungan: Mereka Hanya Melerai, Bukan Pelaku Pemukulan

14 November 2025
Pimpinan DPRD Bulungan dan ketua BK saat memberikan keterangan kepada wartawan.

TANJUNG SELOR, takanews.com – Ketua DPRD Kabupaten Bulungan, Riyanto akhirnya angkat bicara menanggapi pemberitaan  terkait dugaan keterlibatan dua anggota DPRD dalam insiden pemukulan di salah satu lokasi kafe di Bulungan.

Dalam keterangannya, Riyanto menegaskan bahwa hasil klarifikasi langsung kepada dua anggota DPRD berinisial LB dan AH, menegaskan bahwa keduanya tidak terlibat dalam aksi pemukulan seperti yang ramai diberitakan.

“Setelah kami temui langsung, keduanya menjelaskan bahwa kehadiran mereka di lokasi itu hanya secara kebetulan. LB bahkan mengaku datang untuk melerai, bukan ikut memukul,” kata Riyanto kepada wartawan di Kantor DPRD Bulungan, Kamis (13/11/2025) sore.

Menurutnya, LB hadir di lokasi karena sebelumnya diundang oleh rekan yang juga anggota Sewan untuk bertemu dengan kelompok tani. Mereka  ingin difasilitasi dan dimediasi dalam pembicaraan mengenai persoalan internal. Namun, di tengah pertemuan itu, tiba-tiba terjadi keributan yang dipicu oleh pihak lain di luar kendali kedua anggota DPRD tersebut.

“Keterangan dari LB sangat jelas. Ia tidak tahu-menahu soal persoalan itu dan justru berusaha melerai agar situasi tidak semakin memanas,” ungkapnya.

Riyanto juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas merebaknya isu, yang menyeret nama lembaga DPRD Bulungan tersebut.

“Kami mohon maaf karena lembaga ini ikut terbawa-bawa dalam pemberitaan yang belum tentu benar sepenuhnya. Kedua anggota DPRD itu tidak memiliki kepentingan pribadi apa pun dalam kejadian tersebut,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Bulungan, Tasa Gung menegaskan pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan kepada kepolisian.

“Kami hormati proses hukum yang berjalan. Silakan aparat bekerja secara profesional,” katanya singkat.

Senada, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Bulungan Sunaryo mengakui, bahwa dua anggota DPRD memang berada di lokasi kejadian. Namun, hasil penelusuran internal menyebutkan keduanya tidak melakukan tindakan kekerasan fisik sebagaimana isu yang beredar.

“Benar mereka ada di tempat kejadian. Tetapi dari klarifikasi langsung, mereka menegaskan tidak ikut memukul. Justru berusaha menenangkan situasi agar tidak makin ricuh,” terangnya.

Ia menambahkan, berkaitan dengan laporan korban di kepolisian, DPRD Bulungan mendukung penuh proses hukum yang kini tengah ditangani Polda Kaltara agar persoalan ini menjadi terang dan tidak menimbulkan spekulasi liar di masyarakat.

“Kalau memang mereka tidak terlibat, tentu akan terbukti dalam proses hukum. Yang penting, jangan digeneralisasi seolah semua anggota DPRD ikut berbuat seperti preman. Itu yang ingin kami luruskan,” tegasnya.

Menurutnya, DPRD Bulungan telah menggelar rapat internal lembaga untuk membahas tindak lanjut dan memastikan agar peristiwa serupa tidak kembali mencoreng marwah lembaga.

“Kami tetap mendukung penegakan hukum yang berkeadilan. Namun, kami juga ingin menjaga nama baik DPRD agar tidak tercoreng hanya karena informasi yang belum tentu benar,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, dua oknum anggota DPRD Bulungan, Kalimantan Utara (Kaltara), turut dilaporkan ke Polda Kaltara pada Rabu (12/11/2025). Keduanya dilaporkan atas dugaan terlibat kasus pengeroyokan dan penganiayaan terhadap seorang warga berinisial AS (38 tahun).

Kejadian pengeroyokan terjadi di salah satu kafe di Jalan Sengkawit Tanjung Selor, Rabu (12/11/2025). Pelaku sebanyak lima orang. Di mana dua di antaranya diduga oknum anggota DPRD Bulungan.

Menurut keterangan korban dalam laporannya di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Kaltara, peristiwa pengeroyokan ini terjadi pada Rabu (12/11/2025) sekitar pukul 12.50 Wita.

Korban mengaku, dia datang karena panggilan seseorang yang meminta dia datang ke kafe tersebut untuk membahas soal kelompok tani.

Namun, setibanya di kafe tersebut, ia mengaku diserang secara tiba-tiba oleh lima orang, menggunakan tangan kosong.

Korban kemudian melaporkan insiden itu ke SPKT Polda Kaltara, dan telah teregestrasi. Dengan nomor laporan LP/B/3.2/XI/2025/SPKT/Polda Kaltara.

Dalam laporan tersebut, terdapat lima nama terlapor, masing-masing A, S, K, serta dua oknum anggota DPRD Bulungan berinisial AH dan LB.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka di bibir bawah, memar di pipi, serta luka di kepala bagian kiri, dan telah dilakukan visum.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Kaltara, Kombes Pol Yudhistira Midyahwan saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut.

“Benar, korban sudah melapor,” kata Yudhistira kepada wartawan saat dihubungi pada Kamis (13/11/2025).

Namun demikian, ia menegaskan bahwa laporan masih dalam tahap awal dan pihaknya belum melakukan pemeriksaan saksi.

“Baru saja masuk laporan. Kami akan klarifikasi dulu semua pihak dan menunggu hasil visum,” imbuh Dirkrimum Polda Kaltara. (*)


Baca Juga