Dua Oknum Anggota DPRD Bulungan Diduga Terlibat Pengeroyokan, Polda Kaltara Sebut Telah Terima Laporan

BULUNGAN, takanews.com– Dua oknum anggota DPRD Bulungan, Kalimantan Utara (Kaltara) dilaporkan ke Polda Kaltara pada Rabu (12/11/2025). Keduanya dilaporkan atas dugaan terlibat kasus pengeroyokan dan penganiayaan terhadap seorang warga berinisial AS (38 tahun).
Kejadian pengeroyokan terjadi di salah satu kafe di Jalan Sengkawit Tanjung Selor, Rabu (12/11/2025). Pelaku sebanyak lima orang. Di mana dua di antaranya diduga oknum anggota DPRD Bulungan.
Menurut keterangan korban dalam laporannya di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Kaltara, peristiwa pengeroyokan ini terjadi pada Rabu (12/11/2025) sekitar pukul 12.50 Wita.
Korban mengaku, dia datang karena panggilan seseorang yang meminta dia datang ke kafe tersebut untuk membahas soal kelompok tani.
Namun, setibanya di kafe tersebut, ia mengaku diserang secara tiba-tiba oleh lima orang, menggunakan tangan kosong.
Korban kemudian melaporkan insiden itu ke SPKT Polda Kaltara, dan telah teregestrasi. Dengan nomor laporan LP/B/3.2/XI/2025/SPKT/Polda Kaltara.
Dalam laporan tersebut, terdapat lima nama terlapor, masing-masing A, S, K, serta dua oknum anggota DPRD Bulungan berinisial AH dan LB.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka di bibir bawah, memar di pipi, serta luka di kepala bagian kiri, dan telah dilakukan visum.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Kaltara, Kombes Pol Yudhistira Midyahwan saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut.
“Benar, korban sudah melapor,” kata Yudhistira kepada wartawan saat dihubungi pada Kamis (13/11/2025).
Namun demikian, ia menegaskan bahwa laporan masih dalam tahap awal dan pihaknya belum melakukan pemeriksaan saksi.
“Baru saja masuk laporan. Kami akan klarifikasi dulu semua pihak dan menunggu hasil visum,” imbuh Dirkrimum Polda Kaltara. (*)
