Komisi II DPRD Kutai Barat; Selama pada Jalur yang Benar dan Sesuai Peraturan, OPD Tidak Perlu Takut Kelola Anggaran

31 Oktober 2025
Sekretaris Komisi II DPRD Kutai Barat, Adrianus.

SENDAWAR, takanews.com – Sekretaris Komisi II DPRD Kutai Barat, Adrianus, mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar segera mempercepat penyerapan APBD tahun 2025.

Menurutnya, OPD memiliki peran penting dalam memastikan jalannya pembangunan daerah agar tidak terhambat di akhir tahun anggaran.

Ia menyoroti masih rendahnya realisasi anggaran di beberapa dinas yang justru menerima porsi besar dalam APBD. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran karena sudah memasuki triwulan IV, sementara serapan belum menunjukkan peningkatan signifikan.

“Harusnya OPD bisa mengukur SDM yang dimiliki, mampunya berapa. Sehingga tim TAPD bisa berfikir untuk improvisasi program, jadi dapat dialihkan ke OPD lain yang mampu menyerap anggaran,” kata Adrianus, Selasa (28/10/2025).

Ia menyebut, DPRD akan segera menjadwalkan rapat koordinasi (Rakor) bersama pemerintah daerah untuk memantau sejauh mana penyerapan anggaran berjalan. Langkah ini juga diambil untuk meminimalisir potensi SiLPA pada akhir tahun.

“Ke depan, dengan pak bupati yang baru ini, betul-betul mengkaji bagaimana rumusan yang tepat untuk meminimalisir SiLPA APBD. SiLPA ini kan dari sisa anggaran dari tahun ke tahun,” ujar dia.

Menurutnya, OPD perlu lebih terbuka terkait kemampuan menyerap anggaran. Kepala dinas juga diimbau untuk berani mengambil langkah sesuai ketentuan agar program tidak tertunda.

“Selama kita berjalan pada jalur yang benar dan sesuai peraturan perundangan-undangan yang berlaku, tidak akan ada masalah. Ketakutan yang berlebihan menyebabkan kegiatan tak berjalan, akhirnya SiLPA membengkak,” kata Adrianus.

Ia menilai, kepala OPD harus memahami arah kebijakan kepala daerah. Karena pelaksanaan visi dan misi bupati hanya dapat terwujud jika seluruh perangkat daerah bergerak seirama.

“Artinya, kebijakan yang sesuai dengan visi misi bupati, harus dieksekusi dinas-dinas terkait. Mereka harus mampu melaksanakan hal tersebut,” tegasnya.

Adrianus menambahkan, Bupati Kutai Barat juga telah memberikan perhatian khusus terkait rendahnya penyerapan anggaran. Pemerintah daerah mendorong OPD untuk segera memperbaiki kinerja agar program pembangunan tidak tertunda.

“Harusnya, tidak ada ini SiLPA. Karena anggaran yang ada sudah ada peruntukannya melalui OPD. Yang membuat SiLPA ini, OPD yang tidak mempu menyerap dan merealisasikan anggaran,” ucapnya.

Ia menjelaskan, tambahan SiLPA tahun 2024 yang mencapai Rp1,5 triliun turut menjadi tantangan tersendiri. Kondisi itu membuat penyerapan pada APBD Perubahan 2025 perlu strategi khusus agar tidak menumpuk di akhir tahun.

“Anggaran ini kan kumpulan dari SiLPA dari tahun ke tahun. Jadi membebani penyerapan anggaran diakhir tahun yang cukup mepet. Jadi harus dilakukan perbaikan kedepan,” imbuhnya.

Sebagai penutup, Adrianus menegaskan bahwa baik pemerintah maupun DPRD siap menerima kritik publik. Ia mengingatkan bahwa kondisi keuangan daerah perlu dilihat secara menyeluruh agar tidak salah persepsi.

“Kalau Bupati Kubar yang baru, ya beliau baru melaksanakan kebijakan di tahun anggaran 2025. Artinya belum terukur berapa SiLPA yang dibuat. Jadi harus kita tau, ada SiLPA dari tahun sebelumnya yang menumpuk,” katanya, mengakhiri. (adv)


Baca Juga