Bupati Frederick Edwin Kukuhkan Pengurus Presidium Dewan Adat Kutai Barat

29 Oktober 2025

SENDAWAR, takanews.com – Bupati Kutai Barat (Kubar), Frederick Edwin, secara resmi mengukuhkan Pengurus Presidium Dewan Adat (PDA) Kubar Masa Bhakti 2025-2030 di Lamin Tunjung, Taman Budaya Sendawar (TBS), Rabu (29/10/2025).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Kubar Ridwai, Kapolres AKBP Boney Wahyu Wicaksono, Plt. Asisten I Setdakab Erick Viktory, Plt. Kadis Pariwisata Sumardi, serta jajaran perangkat daerah di lingkungan pemerintahahan.

Dalam sambutannya, Bupati Frederick Edwin menegaskan, pengukuhan pengurus PDA memiliki makna penting bagi upaya bersama memperkuat eksistensi lembaga adat, menjaga nilai-nilai budaya, dan memperkokoh persatuan masyarakat adat di Kubar.

“Kita menyadari bersama, adat istiadat dan budaya merupakan identitas luhur masyarakat Kutai Barat yang diwariskan oleh para leluhur. Di tengah arus perkembangan zaman yang begitu cepat, nilai-nilai tersebut harus kita jaga agar tidak luntur dan tetap menjadi pedoman hidup,” ujar Bupati.

Sejak didirikan pada 21 Juli 2000, lanjut Bupati, Presedium Dewan Adat Kubar telah berperan penting menjaga marwah masyarakat adat dari enam etnis besar yang ada di wilayah ini.

Karena itu, dengan semangat baru, Bupati mengajak seluruh pengurus untuk terus menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam menegakkan norma adat, melindungi hak-hak masyarakat, serta mendukung pembangunan berbasis kearifan lokal.

“Saya percaya, dengan sinergi yang kuat antara Pemerintah Daerah dan Lembaga Adat, kita akan mampu menjaga warisan leluhur sekaligus mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan, berbudaya, dan bermartabat,” katanya.

Diketahui, Presedium Dewan Adat Kubar Masa Bhakti 2025-2030, dipimpin Yurang, didukung anggota sebanyak 61 orang, terbagi dalam tujuh bidang. Ketujuh bidang tersebut yakni Bidang Adat, Sukat dan Tatalaksana Pradilan Adat.

Kemudian Bidang Penataan dan Pelestarian Upacara Adat, Bidang Tradisi Seni dan Budaya, Bidang Keamanan dan Ketertiban Umum, Bidang Pemetaan dan Media Informasi, Bidang Hubungan Antar Forkopimda, Paguyuban, Suku dan Etnis, Bidang Hukum Formal.

Selain mengukuhkan pengurus PDA Kubar, Bupati Frederick Edwin juga mengukuhkan para kepala adat dari 16 kecamatan se-Kubar, serta mengesahkan paguyuban-paguyuban suku bangsa yang ada di Bumi Tanaa Purai Ngerimaan. (adv)


Baca Juga