Buka Rapat Pengendalian Operasional Kegiatan Triwulan III 2025, Berikut Pengarahan Bupati Frederick Edwin


SENDAWAR, takanews.com – Bupati Kutai Barat (Kubar) Frederick Edwin, secara resmi membuka Rapat Pengendalian Operasional Kegiatan (Radalok) Triwulan III Tahun 2025 yang digelar di Gedung Aji Tulur Jejangkat (ATJ) pada Selasa (11/10/2025) pagi.
Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh perangkat daerah, mulai dari Dinas, Badan, Sekretariat, kecamatan, kelurahan, hingga Bagian dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkup Pemkab Kutai Barat.

Dalam arahannya, Bupati Frederick Edwin menegaskan pentingnya forum Radalok sebagai sarana evaluasi dan pengendalian pelaksanaan program pembangunan.
Ia berpesan agar seluruh perangkat daerah dapat, memanfaatkan forum ini dengan menyampaikan data, permasalahan yang dihadapi, serta upaya yang telah dilakukan, terutama bagi 10 OPD dengan realisasi terendah.
“Tim Radalok harus serius menginventarisir pokok dan akar permasalahan, mendiskusikan penyelesaian, serta menganalisis solusi yang tepat. Masalah yang sama mungkin pernah dan akan dihadapi kembali, sehingga penyelesaian harus dilakukan secara dini dan sistematis,” ujarnya.

Bupati Frederick Edwin mengingatkan seluruh perangkat daerah untuk aktif berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, dan melaporkan hasilnya kepada pimpinan.
Ia menekankan, hasil Radalok ini akan menjadi bahan penting dalam rapat pimpinan untuk pengambilan kebijakan strategis, sehingga data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan sangat dibutuhkan.
Lebih lanjut, Bupati Frederick Edwin mengajak seluruh jajaran pemerintah daerah untuk terus menjaga komitmen, sinergi, dan integritas dalam menjalankan tugas.
“Kita perlu memperkuat koordinasi lintas sektor, meningkatkan akuntabilitas, dan mengedepankan transparansi demi suksesnya pembangunan Kutai Barat yang semakin sejahtera, aman, adil, merata, dan beradat,” pungkasnya.
Sementara itu, Plt Asisten III Kutai Barat, Kamius Junaidi, menyampaikan, Radalok merupakan bagian penting dari siklus manajemen pembangunan daerah.
Kegiatan ini bukan sekadar forum administratif, melainkan wadah refleksi, evaluasi, dan koordinasi capaian realisasi program hingga triwulan ketiga.
“Kita harus memastikan seluruh kegiatan berjalan efektif, efisien, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, sebagaimana amanat Keputusan Sekretaris Daerah Nomor: 180/853/HK-TU-P/III/2025,” terang Kamius.
Rapat Pengendalian Operasional Kegiatan Triwulan III ini diharapkan dapat menjadi momentum bagi seluruh perangkat daerah untuk terus memperkuat kualitas tata kelola pemerintahan, percepatan realisasi anggaran, dan peningkatan pelayanan publik demi kemajuan Kutai Barat.
Dalam kegiatan tersebut peserta juga menyimak paparan Kepala Bagiàn AdministrasiPembangunan Kantor Sekda Kubar Mobilala, tentang capaian Radalok dan apa solusinya kedepannya. (adv)
