Pemkab Kutai Barat Bahas Rancangan Perbup Penghasilan Tetap dan Tunjangan kepada Aparat Kampung hingga Ketua RT


SENDAWAR, takanews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Barat (Kubar) menggelar Rapat Harmonisasi dan Penyampaian Rancangan Bupati (Perbup), tentang Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kepala Kampung, Perangkat Kampung, Badan Permusyawaratan Kampung (BPK), Lembaga Adat, dan Ketua Rukun Tetangga (RT).
Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Diklat, Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Barat, Selasa (14/10/2025).
Rapat ini dihadiri oleh Wakil Bupati Kutai Barat H Nanang Adriani, Plt. Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asisten I) Erik Victory, perwakilan Bagian Hukum, Balitbangda, BKAD, Bappeda, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Kampung (DPMPK) Kabupaten Kutai Barat.
Wakil Bupati dalam arahannya menegaskan pentingnya komitmen dan konsistensi dalam pelaksanaan visi dan misi pemerintah daerah.
Ia juga menyoroti bahwa peningkatan kesejahteraan aparat kampung perlu menjadi perhatian serius karena memiliki dampak langsung terhadap kinerja dan motivasi kerja mereka.
Di tempat sama, Plt Asisten I Erik Victory menyampaikan bahwa rapat ini bertujuan untuk menyampaikan hasil laporan harmonisasi dari Bagian Hukum terhadap rancangan Perbup yang diajukan, serta laporan dana transfer umum dari BKAD sebagai dasar perhitungan penghasilan tetap dan tunjangan aparat kampung.
Ia berharap proses ini dapat menghasilkan keputusan yang adil dan aplikatif. Melalui kegiatan harmonisasi ini, diharapkan rancangan Perbup dapat segera difinalisasi dan diterapkan sebagai langkah nyata dalam meningkatkan kesejahteraan aparat pemerintahan kampung, serta memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik di Kutai Barat. (adv)