Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Kampung, Pemkab Kutai Barat Gelar Rakor Bersama Badan Pemusyawaratan Kampung

20 Oktober 2025

SENDAWAR, takanews.com– Sebagai bagian dari pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan kampung yang dilakukan secara terpadu, Pemerintah Kabupaten Kutai Barat (Pemkab Kubar), melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Kampung (DPMPK) menggelar Rapat Koordinasi Badan Permusyawaratan Kampung (BPK) se Kubar di Auditorium Aji Tulur Jejangkat Senin (20/10/2025).

Kepala DPMPK Kubar Erik Victori menyebut, sistem pembinaan dan pengawasan yang baik terus diupayakan terutama dalam pengelolaan keuangan kampong, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan hingga pelaporan dan pertanggungjawaban. Seluruhnya harus dilakukan secara transparan dan akuntabel. 

“Melalui Rakor ini kami ingin memperkuat koordinasi antara BPK dan pemerintah kampung agar tata kelola pemerintahan bisa lebih efektif, efisien, dan berpihak pada masyarakat,” kata Erik.

Kegiatan ini dihadiri ratusan peserta yang merupakan perwakilan camat dan BPK dari seluruh kampung di Kubar.

Rakor juga menjadi wadah untuk menyamakan persepsi seluruh anggota BPK dalam memahami visi, misi, dan program pembangunan kampung masing-masing. Dengan begitu, diharapkan setiap anggota BPK memiliki pemahaman yang sama dan mampu berperan aktif dalam setiap tahapan pembangunan. 

“Rakor ini menjadi modal utama bagi peserta untuk memahami tugas, fungsi, dan tanggung jawabnya sebagai bagian dari sistem pemerintahan kampung,” ucapnya.

Dari data DPMPK, jumlah anggota BPK di Kubar saat ini mencapai 1.031 orang, hanya saja peserta yang hadir dibatasi sekitar 380 orang, masing-masing diwakili dua orang per kampung karena keterbatasan ruang.

“Kendati dibatasi, kami berharap hasil rakor dapat diteruskan kepada seluruh BPK di kampung masing-masing,” tambahnya.

Pemkab Kubar berencana menaikkan tunjangan bagi anggota BPK pada tahun depan. Kebijakan ini merupakan bagian dari visi dan misi Bupati Frederick Edwin dalam memperkuat kapasitas kelembagaan pemerintahan kampung. 

“Rancangan peraturan bupati masih dalam proses penyempurnaan dan segera diajukan ke provinsi untuk dievaluasi,” ungkapnya.

Selain fokus pada peningkatan kapasitas BPK, Erik juga mengajak seluruh peserta berpartisipasi dalam kegiatan budaya daerah berupa pemecahan rekor MURI. Rencana tersebut akan melibatkan 10 ribu laki-laki yang mengenakan Laungk atau Kesapuuq serta perempuan memakai Tudung atau Todungk dengan pakaian adat Dayak. (adv)


Baca Juga