‎Pemkab Kutai Barat Jawab Pandangan Fraksi DPRD atas RAPBD 2026

18 Oktober 2025

SENDAWAR, takanews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Barat, melalui Wakil Bupati Nanang Adriani menyampaikan jawaban Pemerintah terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD atas Nota Pengantar Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026.

Penyampaian jawaban tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna IX Masa Sidang III Tahun 2025 di Aula Gedung DPRD Kutai Barat, Kecamatan Barong Tongkok, Kamis (16/10/2025).

‎Dalam penyampaiannya, Wakil Bupati Nanang mengapresiasi perhatian, saran, dan dukungan seluruh fraksi DPRD terhadap rancangan APBD yang diajukan pemerintah.

Ia menegaskan, masukan dewan menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

‎Menanggapi Fraksi PDI Perjuangan, pemerintah berkomitmen meningkatkan kemandirian fiskal melalui digitalisasi layanan pajak dan retribusi, pemetaan objek pajak berbasis geospasial, serta pemutakhiran data perpajakan. Pemkab juga menargetkan efisiensi belanja pegawai hingga 30 persen secara bertahap sampai 2027, serta memperkuat perencanaan dan penganggaran berbasis hasil.

‎Sementara kepada Fraksi Gerindra–Demokrat–Keadilan (GDK), pemerintah menegaskan dukungan terhadap upaya peningkatan PAD dengan memperhatikan kemampuan masyarakat. Langkah yang ditempuh meliputi penerapan sistem pemungutan pajak digital, optimalisasi pengelolaan sumber daya alam dan pariwisata, serta peningkatan peran BUMD sebagai motor ekonomi daerah.

Adapun terhadap Fraksi Golkar, pemerintah menyampaikan apresiasi atas perhatian terhadap efisiensi fiskal dan sinkronisasi kebijakan nasional. Penyusunan KUA-PPAS APBD 2026 disebut tetap mengedepankan semangat kemitraan eksekutif-legislatif guna mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Dalam rapat tersebut, Wakil Bupati juga menjelaskan rencana pembangunan ruas Jalan Nasional di kawasan Perkotaan Sendawar yang akan dilaksanakan melalui mekanisme hibah ke Pemerintah Pusat dan skema Multi Years Contract (MYC). ‎Selain itu, pembangunan Jembatan ATJ dipastikan berlanjut, sambil menunggu Legal Opinion (LO) dari aparat hukum berwenang.

‎“Masukan dari dewan menjadi dasar penting bagi pemerintah untuk memastikan arah kebijakan pembangunan tetap berpihak pada kepentingan rakyat, berdaya guna, dan berkelanjutan,” ujar Nanang menutup penyampaian jawaban pemerintah. (adv)


Baca Juga