Pansus DPRD Kutai Barat akan Kawal Pembentukan DOB Benua Raya hingga ke Kemendagri


SENDAWAR, takanews.com – Setelah dibentuknya Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kutai Barat, proses pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Benua Raya di Kabupaten Kutai Barat (Kubar) semakin z progres positif.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Barat melalui Pansus percepatan DOB Benua Raya menegaskan komitmennya untuk mengawal seluruh tahapan hingga ke tingkat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Anggota Pansus DPRD Kutai Barat, Aula menyampaikan, pihaknya akan segera menjalin koordinasi intensif dengan Panitia Pembentukan DOB Benua Raya guna mempercepat penyusunan rekomendasi yang nantinya akan diteruskan kepada pemerintah pusat.
Menurutnya, Pansus akan bekerja secara sistematis dan menyeluruh untuk memastikan setiap persyaratan administrasi dan teknis dapat terpenuhi sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Kerja pansus ini harus sampai pada rekomendasi dari DPRD, hingga nanti menjadi rekomendasi Bupati Kutai Barat untuk DOB ini. Dalam artian, closing-nya di situ,” ujar anggota DPRD Kutai Barat itu.
Ia menegaskan, tugas yang diemban Pansus tidaklah mudah karena membutuhkan kecermatan dan kerja keras, terutama dalam hal verifikasi data, kelengkapan dokumen, serta sinkronisasi administrasi antara daerah induk dan calon daerah baru.
Oleh sebab itu, Aula menilai kolaborasi yang kuat antara Pansus DPRD dan Panitia DOB sangat dibutuhkan agar proses dapat berjalan efektif dan sesuai target waktu.
“Kita perlu koordinasi yang baik untuk sinkronisasi seluruh kelengkapan yang dibutuhkan. Kami dari tim pansus siap mendukung apa pun yang diperlukan oleh panitia DOB agar pekerjaan ini bisa terlaksana dengan baik,” tegas politisi muda Partai Hanura ini.
Selain koordinasi lintas lembaga, Aula juga menyoroti pentingnya dukungan masyarakat dalam memperjuangkan pemekaran wilayah ini.
Ia menilai, semangat kebersamaan menjadi faktor utama keberhasilan perjuangan pembentukan DOB Benua Raya.
“Doa dan dukungan masyarakat sangat penting, karena yang kita perjuangkan ini untuk kepentingan bersama, demi pemerataan pembangunan dan percepatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Aula menambahkan, kehadiran DOB Benua Raya diharapkan mampu menjawab persoalan geografis dan keterjangkauan pelayanan publik di wilayah Kutai Barat yang sangat luas.
Pemekaran wilayah, menurutnya, bukan hanya simbol otonomi baru, tetapi merupakan langkah strategis untuk mendekatkan pelayanan pemerintahan kepada masyarakat.
Ia menilai, selama ini banyak wilayah di bagian tengah dan hilir Kutai Barat yang menghadapi keterbatasan akses terhadap layanan dasar, mulai dari administrasi kependudukan, pendidikan, kesehatan, hingga infrastruktur.
Dengan adanya DOB Benua Raya, berbagai urusan pemerintahan dapat dilakukan lebih cepat dan efisien karena pusat pemerintahan berada lebih dekat dengan masyarakat.
“Dengan adanya pemekaran, pelayanan pemerintahan akan lebih dekat, cepat, dan efisien. Ini penting untuk mendukung peningkatan kualitas hidup masyarakat,” ungkapnya.
Sebagai informasi, calon DOB Benua Raya meliputi tujuh kecamatan, yakni Bongan, Penyinggahan, Muara Pahu, Jempang, Siluq Ngurai, Muara Lawa, dan Bentian Besar, dengan luas wilayah mencapai 8.274 km² serta jumlah penduduk lebih dari 53.000 jiwa.
Wilayah tersebut dinilai memiliki potensi besar di bidang pertanian, perkebunan, dan sumber daya alam yang dapat menjadi basis ekonomi daerah baru jika pemekaran disetujui pemerintah pusat.
Aula menegaskan, DPRD Kutai Barat berkomitmen untuk terus mengawal perjuangan ini hingga mendapatkan keputusan resmi dari pemerintah pusat.
Ia berharap dukungan masyarakat tidak berhenti di tataran wacana, tetapi juga melalui partisipasi aktif dalam setiap tahapan persiapan yang diperlukan.
“Kami akan bekerja maksimal, dengan harapan DOB Benua Raya bisa segera terwujud demi kemajuan dan pemerataan pembangunan di wilayah Kutai Barat,” pungkasnya. (adv)