Dorong Kemandirian Fiskal Daerah, Fraksi PDI-Perjuangan DPRD Kutai Barat Dorong Pemkab Terus Tingkatkan PAD


SENDAWAR, takanews.com – Anggota DPRD Kutai Barat (Kubar) dari fraksi PDI-Perjuangan Potit menekankan pentingnya mendorong fiskal daerah, melalui peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
Demikian disampaikan Potit saat menjadi juru bicara Fraksi PDI Perjuangan dalam Pemandangan umum fraksi DPRD Kutai Barat terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) APBD Kutai Barat 2026.
Peningkatan PAD, kata Potit menjadi solusi tepat di kala penpatan daerah dari bagi hasil maupun dana transfer dari pusat terus mengalami penurunan.
Untuk meningkatkan PAD, fraksi PDI Perjuangan meminta kepada seluruh OPD di lingkup Pemkab Kutai Barat untuk melakukan inovasi. Utamanya OPD yang berkaitan langsung dengan pengelolaan pajak maupun retribusi.
Beberapa inovasi yang dilakukan, sebutnya, di antaranya dengan digitalisasi pajak dan retribusi, optimalisasi pengelolaan aset daerah, serta penguatan peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
“Kontribusi PAD yang masih di bawah 9 persen. Ini menunjukkan perlunya strategi konkret pemerintah untuk memperluas basis fiskal, sehingga bisa menembus angka di atas 10 persen dari total pendapatan. Hal ini penting agar pembangunan dan layanan publik lebih mandiri dan berkelanjutan,” kata Potit.
Politisi PDI-P ini, menyatakan, apa yang disampaikan melalui pandangan umum itu, merupakan wujud tanggung jawab konstitusional fraksinya dalam mengawal proses penyusunan APBD agar setiap alokasi anggaran dapat berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
“APBD bukan sekadar dokumen teknis, tetapi instrumen politik anggaran yang menentukan arah pembangunan dan kesejahteraan rakyat. Fraksi kami mengapresiasi penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan APBD 2026 oleh pemerintah, dan kami berkomitmen untuk mengawal setiap tahapan agar anggaran yang dialokasikan benar-benar berpihak kepada rakyat,” ujar Potit.
Berdasarkan Nota Keuangan pemerintah daerah, total pendapatan Kutai Barat tahun 2026 diproyeksikan sebesar Rp 2,82 triliun, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 252,1 miliar (8,9%), pendapatan transfer Rp 2,54 triliun (90%), dan lain-lain pendapatan yang sah Rp 28,7 miliar (1,1%).
Sementara total belanja daerah direncanakan Rp 3,52 triliun, dengan rincian: belanja operasi Rp 2,44 triliun (69,3%), belanja modal Rp 635,88 miliar (18%), belanja tidak terduga Rp 100 miliar (2,8%), dan belanja transfer Rp 338,48 miliar (9,9%).
Potis menegaskan, penguatan fiskal sangat lah penting. Hal ini bertujuan agar kondisi keuangan daerah sehat. Untuk itu perlu berbagai inovasi agar dapat meningkatkan pendapatan daerah.
“Ke depan, kita tidak lagi hanya bergantung dari dana transfer ke daerah (TKD). Namun harus terus menggali pendapatan asli daerah yang kita miliki. Kalau PAD besar, kita bisa membangun apa saja, tapi harus menunggu bantuan dari pusat,” imbuhnya. (*)