Sasar Sektor Perhotelan, Restoran dan Kafe, DLH Kutai Barat Sosialisasikan Cara Pengelolaan Sampah yang Ramah Lingkungan


SENDAWAR, takanews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Barat, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten mensosialisasikan cara pengelolaan sampah yang ramah lingkungan. Salah satunya, adalah dengan melakukan pembatasan sampah.
Sosialisasi kali ini menyasar pada sektor usaha perhotelan, restoran, dan kafe (Horeka). Kegiatan dilakukan di Kafe Lain Hati, Simpang Raya, Kecamatan Barong Tongkok, Kamis (16/10/2025).

Kegiatan yang diikuti pelaku usaha lokal dan perwakilan instansi tersebut, bertujuan meningkatkan kesadaran dalam mengurangi penggunaan plastik sekali pakai, serta mendorong penerapan sistem pengelolaan sampah yang lebih ramah lingkungan.
Kepala Bidang PSLB3 PK DLH Kutai Barat, Josua Silaban, mengatakan, sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah menekan timbulan sampah, sekaligus aktualisasi latihan dasar bagi calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang tengah mengikuti program pelatihan.
“Sejak tanggal 14 Oktober 2025, kami telah melaksanakan kegiatan serupa bersama pelaku usaha hotel, restoran dan kafe. Sosialisasi ini akan terus berlanjut untuk mengubah pola hidup dalam penggunaan barang atau plastik sekali pakai agar tidak semuanya berakhir menjadi sampah,” ujarnya.
Menurut Josua, sektor hotel, restoran dan kafe menjadi salah satu sasaran utama karena memiliki kontribusi besar terhadap volume sampah harian, terutama dari kemasan makanan dan minuman.
Selain sektor usaha, DLH juga mendorong gerakan serupa di lingkungan pemerintahan melalui Bank Sampah Unit OPD untuk menumbuhkan kesadaran aparatur sipil negara.
“Kita berharap ASN bisa menjadi pelopor gerakan kerja nyata pengelolaan sampah di lingkup OPD, sehingga perubahan bisa dimulai dari instansi pemerintah,” tambahnya.
Ia menegaskan, tantangan terbesar dalam pengelolaan sampah adalah kesadaran masyarakat yang masih rendah.
“Masih banyak yang terbiasa menggunakan barang sekali pakai tanpa memikirkan dampaknya bagi lingkungan,” jelasnya.
Ruthbella dari DLH Kutai Barat yang menjadi narasumber dalam kegiatan ini menyampaikan, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Belaw kini diarahkan menjadi Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) agar sampah tidak hanya ditimbun, tetapi dapat diolah dan dimanfaatkan kembali.
Ia menjelaskan, penumpukan sampah di TPA disebabkan oleh meningkatnya volume sampah rumah tangga, minimnya pemilahan dari sumber, serta keterbatasan fasilitas pengolahan di tingkat masyarakat.
“Masih banyak masyarakat yang belum memilah sampah organik dan anorganik sejak dari rumah atau tempat usaha,” ujarnya.
Ruthbella menambahkan, upaya pengurangan sampah dapat dilakukan dengan membatasi kemasan sekali pakai, mengganti bahan dengan yang ramah lingkungan, dan melaporkan kegiatan pengurangan sampah kepada DLH sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan berkelanjutan.
DLH Kutai Barat berkomitmen melanjutkan kegiatan serupa di berbagai sektor untuk memperkuat kesadaran masyarakat dan pelaku usaha terhadap pentingnya pengelolaan sampah. Melalui sosialisasi ini, sektor hotel, restoran dan kafe diharapkan menjadi contoh penerapan prinsip reduce, reuse, dan recycle (3R) di tingkat lokal.
“Kami ingin semua pihak, baik pelaku usaha maupun masyarakat umum, ikut ambil bagian dalam menjaga kebersihan dan keindahan lingkungan. Sampah adalah tanggung jawab bersama,” imbuh Josua. (adv)